Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hemat Devisa Rp157 Triliun, Program BBM B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Kementerian ESDM akan memberlakukan regulasi baru bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) serentak mulai 1 Juli 2026.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hemat Devisa Rp157 Triliun, Program BBM B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Tribunnews.com/dok. esdm
BBM B50 - Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel sebesar 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Kementerian ESDM akan memberlakukan regulasi baru bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) serentak mulai 1 Juli 2026.
  • Program ini ditargetkan menghemat devisa negara Rp 157 triliun dan menyerap 2,2 juta tenaga kerja serta memangkas 46,72 juta ton emisi karbon.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan regulasi baru bahan bakar Biodiesel 50 persen (B50) serentak mulai 1 Juli 2026 dan ditargetkan akan menghemat devisa negara Rp 157 triliun.

"Dengan implementasi B50 di 2026, diharapkan kita bisa menghemat devisa Ro157,28 triliun," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Program B50 merupakan program mandatori bagian dari visi ketahanan energi nasional yang diarahkan langsung Presiden Prabowo Subianto. Terkait spesifikasi teknisnya, pemerintah akan menggunakan komposisi yang seimbang antara bahan bakar fosil dan nabati.

"Kita akan memproduksi solar campuran dari minyak sawit, FAME itu Fatty Acid Methyl Ester yang merupakan asam lemak, campuran kelapa sawit yang di-blend dengan solar murni dengan komposisinya 50:50. Makanya disebut dengan B50," jelas Dwi.

Dwi juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi gangguan pasokan minyak goreng di pasaran gegara minyak sawit dipakai program B50.

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Industri Manufaktur Temukan Teknologi Filter yang Bandel Terhadap B50

Pemerintah, menjamin produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional tetap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan industri pangan meski program mandatori B50 mulai dijalankan.

Menurutnya, kebijakan B50 tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memangkas 46,72 juta ton emisi karbon. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kerentanan Indonesia terhadap pasokan bahan bakar dari luar negeri.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bapak Ibu, rekan-rekan semua juga mungkin bisa menyaksikan langsung merasakan langsung bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali, kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri secara bertahap baik itu dari bensin kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," pungkasnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas