Mengenal B50 dan Risikonya? BBM Jenis Baru yang akan Dirilis 1 Juli 2026
Program mandatori B50 merupakan bagian dari visi ketahanan energi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Mulai 1 Juli 2026, SPBU akan menyediakan Biodiesel B50 yang terdiri dari 50 persen bahan nabati dan 50 persen solar.
- Peningkatan kandungan biodiesel memengaruhi densitas, viskositas, nilai kalor, serta karakteristik penyimpanan bahan bakar.
- Implementasi B50 menghadapi tantangan pada kesiapan mesin, infrastruktur distribusi, kualitas bahan baku, dan dampaknya terhadap pasar CPO.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 1 Juli 2026 akan hadir bahan bakar minyak (BBM) jenis baru dengan nama Biodiesel 50 persen (B50).
Lantas apa itu B50?
Mengutip laman onesolution.pertamina.com, biosolar atau biodiesel adalah bahan bakar yang terbuat dari campuran bahan bakar untuk mesin jenis diesel dengan beragam bahan baku dari bahan alami seperti minyak kelapa sawit, minyak jarak, atau minyak biji kapuk.
Beragam campuran bahan nabati tersebut digunakan sebagai bahan bakar pengganti solar atau diesel biasa pada mesin diesel.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Alasan Rilis BBM B50 Mulai 1 Juli 2026
Oleh sebab itu, Biodiesel B50 terdiri dari campuran minyak nabati (tumbuhan) dan bahan bakar minyak jenis solar yang komposisinya terdiri dari 50 persen nabati (tumbuhan) dan juga 50 persen bahan bakar minyak jenis solar.
Saat ini SPBU sudah tersedia B40, di mana sebelumnya diterapkan B20 dan B30.
Sifat fisika dari Biodiesel B50
Mengutip solarindustri.com, bertambahnya proporsi biodiesel mengubah beberapa sifat bahan bakar yang relevan untuk performa mesin dan infrastruktur:
Densitas: cenderung meningkat seiring kadar biodiesel, memengaruhi massa bahan bakar yang disuntikkan.
Viskositas: biodiesel umum-nya memiliki viskositas lebih tinggi daripada diesel mineral sehingga dapat mempengaruhi pola injeksi dan atomisasi.
Nilai kalor (Lower Heating Value): biodiesel memiliki energi per volume sedikit lebih rendah — artinya konsumsi volume bisa meningkat marginal untuk menghasilkan output tenaga yang sama.
Cold-flow properties (cloud point, pour point, CFPP): biodiesel seringkali lebih rentan membeku/keruh pada suhu rendah, sehingga di iklim dingin perlu mitigasi.
Stabilitas oksidasi & korosivitas: umur simpan dan kecenderungan pembentukan endapan/asam bisa meningkat jika kualitas feedstock dan proses pemurnian tidak terjaga.
Tantangan dan risiko implementasi
Kesiapan armada dan engine: Mesin tertentu, terutama unit lama, dapat membutuhkan penggantian seal, gasket, filter, atau penyesuaian manajemen bahan bakar. Perubahan viskositas dan sifat kimia dapat memperpendek interval servis jika tidak diantisipasi.
Infrastruktur penyimpanan & distribusi: tangki, pipa, dan pompa harus dievaluasi terhadap kompatibilitas bahan bakar bercampur biodiesel. Air dan mikroorganisme dalam tangki dapat mempercepat degradasi biodiesel.
Kualitas dan kontinuitas pasokan feedstock: fluktuasi kualitas FAME (mis. kadar asam tinggi, keberadaan air) berdampak langsung pada performa dan pemeliharaan.
Dampak pasar komoditas dan kebijakan fiskal: peningkatan permintaan biodiesel dapat mendorong naiknya harga CPO dan memengaruhi ekspor — pemerintah sering mengatur mekanisme levy/subsidi untuk menyeimbangkan dampak ini.
Ketahanan Energi
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi program Biodiesel 50 persen (B50) akan dimulai serentak pada 1 Juli 2026.
Kebijakan pencampuran solar murni dengan minyak sawit ini ditargetkan menghemat devisa negara Rp 157 triliun.
"Dan di 2026 ini dengan implementasi B50, Pak Kepala, diharapkan kita bisa menghemat devisa kita Ro157,28 triliun," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Program mandatori B50 merupakan bagian dari visi ketahanan energi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Terkait spesifikasi teknisnya, pemerintah akan menggunakan komposisi yang seimbang antara bahan bakar fosil dan nabati.
"Kita akan memproduksi solar campuran dari minyak sawit, FAME itu Fatty Acid Methyl Ester yang merupakan asam lemak, campuran kelapa sawit yang di-blend dengan solar murni dengan komposisinya 50:50. Makanya disebut dengan B50," jelas Dwi.
Menurutnya, kebijakan B50 tidak hanya bertujuan pada efisiensi anggaran, tetapi juga diproyeksikan mampu menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memangkas 46,72 juta ton emisi karbon. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kerentanan Indonesia terhadap pasokan bahan bakar dari luar negeri.
"Bapak Ibu, rekan-rekan semua juga mungkin bisa menyaksikan langsung merasakan langsung bagaimana ketergantungan impor ini sangat membuat kita rentan sekali, kita bergantung, maka dari itu inilah yang diharapkan Presiden kita bisa mandiri secara bertahap baik itu dari bensin kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.