Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Sulbar Laksanakan Kegiatan TOT Pemberdayaan Bidang P4GN

Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, BNN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) Pemberdayaan Bidang P4GN di

zoom-in BNN Sulbar Laksanakan Kegiatan TOT Pemberdayaan Bidang P4GN
dok.BNN
BNN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) Pemberdayaan Bidang P4GN di Lingkungan Kerja, Rabu (16/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, BNN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) Pemberdayaan Bidang P4GN di Lingkungan Kerja.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan perwakilan serikat pekerja sawit dari PT Astra Agro Lestari Group dan PT Unggul Widya Teknologi Lestari Group.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (16/11) di Aula Hotel Devonder Pasangkayu, dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat Bapak Kombes Pol Purwoko Adi, SE yang dalam kesempatan tersebut sekaligus menjadi Narasumber.

Dalam paparannya, Kepala BNNP Sulbar menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), termasuk di dalamnya adalah pekerja perkebunan.

"Paling tidak, Bapak/Ibu bisa menjadi penyampai pesan P4GN kepada keluarga dan lungkungan rumah masing-masing" jelasnya.

Purwoko juga memberikan bekal dasar kepada peserta tentang Konseling Adiksi.

"Kita tidak boleh apatis dengan penyalahguna narkoba, namun harus peduli dengan mengajaknya berubah dengan memberikan motivational interview", lanjutnya.

Sebagai Narasumber kedua dalam kegiatan tersebut, Kasatnarkoba Polres Mamuju Utara AKP Nurtan Sony Prayogi, SIK menyampaikan tentang aspek hukum P4GN.

Dalam penjelasannya, mengimbau peserta untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana narkoba yang diketahuinya.

"Petugas tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan masyarakat, oleh karena itu jangan takut untuk melapor, karena keselamatan pelapor dilindungi oleh Undang-undang perlindungan saksi dan korban, "ungkap sony.

Sebagai feedback kegiatan tersebut, peserta menyusun rencana tindak lanjut upaya P4GN yang akan dilakukan di lingkungan kerja masing-masing.

Peserta baik dari PT Astra Agro Lestari Group maupun PT Unggul Widya Teknologi Lestari Group siap untuk melakukan berbagai upaya P4GN di lingkungan masing-masing dengan terus berkoordinasi dengan BNNP Sulbar dalam pelaksanaannya.

#stopnarkoba
humasbnnpsulbar

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas