Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kampus dan Pesantren Secara Bertahap

pemerintah saat ini masih mengkaji pembukaan kedua satuan pendidikan tersebut secara bertahap.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kampus dan Pesantren Secara Bertahap
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Selamet, petugas kebersihan sekolah, memasang tanda jarak antara tempat duduk siswa (physical distancing) di salah satu ruangan kelas di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona (Covid-19) jelang diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah memasuki masa new normal atau kenormalan baru, di antaranya membatasi jumlah siswa di dalam kelas dengan cara penerapan jarak duduk, menyediakan fasilitas cuci tangan di setiap kelas, pembagian jam masuk sekolah, dan menggunakan masker. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menyebut pemerintah masih berhati-hati untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka di pesantren dan perguruan tinggi.

Agus mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji pembukaan kedua satuan pendidikan tersebut secara bertahap.

"Kita juga memikirkan bagaimana pesantren agar dibuka secara bertahap, dan juga perguruan tinggi," ujar Agus dalam diskusi webinar pendidikan Asosiasi Profesor Indonesia, Senin (15/6/2020).

Baca: Kemenko PMK: Sekolah Dapat Dibuka Agustus Jika Penularan Covid-19 Menurun

Agus mengatakan pembukaan pesantren dan perguruan tinggi membutuhkan kajian mendalam karena mahasiswa dan santri berasal dari wilayah yang berbeda.

Berbeda dengan siswa-siswi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari wilayah yang sama dengan sekolahnya.

"Karena perguruan tinggi ini naturenya, mahasiswa itu berasal dari lintas provinsi. Kalau SMP SLTA dari kabupaten setempat, tapi kalau perguruan tinggi lintas provinsi sama dengan pondok pesantren," tutur Agus.

Sehingga menurut Agus, dibutuhkan pemantauan kondisi kesehatan para santri dan mahasiswa secara mendalam meski lokasi perguruan tinggi berada di zona hijau.

Berita Rekomendasi

Langkah ini dilakukan agar pesantren dan kampus tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Perguruan tinggi sekalipun berada di daerah hijau. Dia perlu mensyaratkan mahasiswanya yang datang dari daerah merah untuk mendapatkan keterangan sehat agar asal sekolah madrasah, pesantren, kampus tidak menjadi klaster baru," pungkas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas