Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Sekolah Karena Virus Corona, Jubir Yuri: Orang Tua Agar Anjurkan Anaknya tak Keluyuran

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan itu pun meminta masyarakat memaknai libur beraktivitas atau libur sekolah

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Libur Sekolah Karena Virus Corona, Jubir Yuri: Orang Tua Agar Anjurkan Anaknya tak Keluyuran
Tribunnews.com/ Reza Deni
Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto meluruskan persepsi masyarakat soal libur sekolah yang diterapkan sejumlah kepala daerah untuk pencegahan covid-19.

"Saya pikir ini kebijakan daerah yang sudah sangat bagus. Daerah juga meliburkan sekolah dan ini harus dimaknai betul ya, karena libur persepsi anak sekolah beda dengan libur persepsi maunya pemerintah," ujarnya di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Dirinya menceritakan sebelum berangkat ke kantor kepresidenan, kerap menemui keramaian di lingkungan rumahnya, yang sebagian besar diisi oleh anak-anak.

"Di rumah saya ramai ternyata anak-anak libur lagi pada main bola di depan. Padahal maksud kita, libur itu adalah persepsi orang tua "oh anak saya jangan keluyuran" begitu maksudnya. Ini yang tadi berhasil, ini juga yang jadi masalah," lanjut Yuri.

Baca: Bhayangkara FC Kembali Draw, Teuku Muhammad Ichsan bilang Timnya Kurang Beruntung

Baca: Menhub Positif Virus Corona, Kemenkes Telurusi Kemungkinan Penularan ke Pejabat Lainnya

Baca: Rekomendasi 5 Penginapan Ala Rumah Sasak untuk Liburan Akhir Pekan di Lombok

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan itu pun meminta masyarakat memaknai libur beraktivitas atau libur sekolah ini untuk menahan diri, terutama bagi anak-anak.

"Kita juga harus mengurangi frekuensi untuk memberikan ruang bagi penularan ini. Maka sepakat jemaah masjid ramau-ramai untuk melipat karpet dan menyimpannya, kemudian kita salat jamaah dengan bawa sajadah sendiri-sendiri," pungkas Yuri.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Ibu Kota selama dua pekan, terhitung sejak hari Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020.

Keputusan ini diumumkan setelah rapat jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Dr. Fery Rahman, M.KM (Wakil Sekjen PB IDI), Dr. Sholah Imari, MSc (anggota Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia/PAEI), Dr. Triana Damayanti Akbar (Ketua Bidang Organisasi IDAI DKI Jakarta), dan pimpinan WHO untuk Indonesia, Dr. Paranietharan.

Dari kasus Covid-19 yang telah lebih dulu menjangkiti sejumlah warga negara di berbagai belahan dunia, diketahui anak-anak akan menjadi perantara (carrier) bagi penularan antar orang dewasa, meskipun anak tersebut tidak memperlihatkan gejala Covid-19.

Sehingga, keputusan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan menjadi langkah tepat yang perlu diambil dalam meminimalisir potensi semakin meluasnya wabah Covid-19 di seluruh wilayah Jakarta.

Mengapa keputusan ini diambil? Pertama, dari berbagai kajian menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkiti Covid-19. Tetapi, mereka adalah carrier (perantara) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lainnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers, Sabtu 14 Maret 2020.

Anies menjelaskan, meskipun mereka tidak terjangkiti, angkanya kecil, tetapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi lainnya.

Alasan kedua meliburkan sementara sekolah di DKI Jakarta, kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan orang dewasa.

"Untuk mengantarkan, untuk menjemput, untuk mobilitas, dan itu kemudian punya potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar orang dewasa," ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menyampaikan jumlah peserta didik di DKI Jakarta mencapai 1,5 juta anak.

Khusus untuk anak-anak SMA-SMK yang sedang mengikuti Ujian Nasional atau kelas XII, jumlahnya sekitar 124 ribu peserta didik.

Keputusan ini juga menyebabkan Ujian Nasional bagi siswa SMK yang seharusnya berlangsung pada 16-19 Maret 2020 mengalami penundaan.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh," sebutnya.

"Bagi peserta Ujian Nasional yang berlangsung hari Senin besok (untuk SMK), diputuskan juga ditunda. Penutupan sekolah ini berlaku selama dua minggu. Dan kami akan melakukan review kembali di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya,"  tegas Gubernur Anies.

Sekolah yang tidak melakukan proses belajar mengajar, meliputi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Selama 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan di seluruh fasilitas sekolah dan memastikan kondisi sekolah benar-benar bersih.

Di sisi lain, para siswa diimbau tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing, membatasi diri untuk tidak mengunjungi tempat keramaian, dan menghindari kegiatan kerumunan maupun aktivitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Para orang tua diimbau untuk memantau kondisi anak-anaknya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta membiasakan diri rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun cairan pembersih tangan (hand sanitizer) beralkohol 70 - 80 persen.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sekolah, tapi di Jakarta bukan hanya sekolah. Ada kursus, ada pendidikan informal, nonformal," ungkap Gubernur Anies.

"Kami menganjurkan kepada semua, sebuah imbauan, sebuah seruan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung. Lakukan dengan metode jarak jauh. Lakukan dengan proses digital. Tujuannya adalah untuk, sekali lagi, mengurangi interaksi yang punya potensi terjadi penularan," lanjut Gubernur Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas