Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Solo Liburkan Siswa karena Corona, Disdik Siapkan Sejumlah Langkah

Pemkot Solo Liburkan Siswa karena Corona, Disdik Siapkan Sejumlah Langkah, Kota Surakarta dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Pemkot Solo Liburkan Siswa karena Corona, Disdik Siapkan Sejumlah Langkah
TribunSolo.com/Imam Saputro
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta, Etty Retnowati 

TRIBUNNEWS.COM - Proses belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kota Surakarta resmi dihentikan sementara. 

Langkah tersebut buntut dari ditetapkannya Kota Surakarta dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona.

Kegiatan belajar mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Senin (16/3/2020) besok.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta, Etty Retnowati mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka mempermudah pelaksanaan proses belajar mengajar di rumah.

Pertama, Etty meminta para siswa melaksanakan proses belajar di rumah sesuai dengan materi pembelajaran dan tugas yang diberikan oleh guru.

"Serta mengurangi aktivitas di luar rumah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (15/3/2020).

Baca: Pasien Corona Meninggal di Solo Sempat ke Bogor, Wakil Walikota Bogor Koordinasi dengan Ridwan Kamil

Baca: Pasien Covid-19 Meninggal di Solo, Kini Istri dan Putranya Diisolasi di Dua Rumah Sakit Berbeda

Materi pembelajaran diatas sebelumnya disusun oleh guru dan telah disesuaikan dengan perencanaan dan jadwal pembelajaran.

Berita Rekomendasi

Selain itu pemberian tugas juga dimaksudkan sebagai bahan belajar para siswa selama proses belajar di rumah.

Etty melanjutkan, guru yang bertugas sebagai guru PAUD/guru kelas/wali kelas dan atau Kepala Satuan Pendidikan Non Formal lainnya diimbau untuk berkoordinasi dengan orangtua/wali murid.

Hal ini berguna memantau kesehatan siswa selama di rumah. 

Jika terjadi kejanggalan terhadap kondisi kesehatan siswa, orangtua/wali murid wajib melaporkan keadaan tersebut kepada Kepala Satuan Pendidikan.

"Yang kemudian untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Kota Surakarta," ucap Etty.

Terakhir Etty menjelaskan pendistribusian materi pembelajaran dan tugas bagi peserta didik dilakukan oleh guru dengan melakukan koordinasi dengan orangtua/wali murid.

"Dilakukan menggunakan perangkat teknologi maupun media sosial," tandasnya.

Baca: Pemkot Solo Tetapkan KLB Virus Corona, Apa Artinya?

Baca: Jalanan di Pusat Kota Solo Lengang dan Sepi Dua Hari Pasca Penetapan KLB Corona

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas