Tekan Corona, Singapura Wajibkan Karantina Mandiri 14 Hari bagi Setiap Orang dari Luar Negeri
Singapura menerapkan keharusan karantina mandiri selama 14 hari bagi siapa saja yang masuk ke Singapura. Hal ini untuk mengurangi risiko virus Corona
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan akan ditolak masuk ke Singapura.
Karena itu mereka disarankan untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti.
Kementerian Tenaga Kerja juga akan memperkenalkan langkah-langkah baru bagi Pekerja Rumah Tangga Asing yang memasuki Singapura.
Baca: POPULER: Singapura Masih Dipuji Soal Corona, PM Lee Seperti Bapak
Rincian lebih lanjut akan diumumkan.
Selengkapnya pernyataan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta bisa anda cek di tautan ini: LINK
Kasus virus Corona di Singapura sendiri masih terus meningkat.
Merujuk data worldometers.info, hingga saat ini terdapat 212 kasus positif virus Corona.
Dari angka tersebut, 105 pasien berhasil sembuh.
Belum ada kematian akibat virus Coroan.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.