Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Corona, Singapura Wajibkan Karantina Mandiri 14 Hari bagi Setiap Orang dari Luar Negeri

Singapura menerapkan keharusan karantina mandiri selama 14 hari bagi siapa saja yang masuk ke Singapura. Hal ini untuk mengurangi risiko virus Corona

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tekan Corona, Singapura Wajibkan Karantina Mandiri 14 Hari bagi Setiap Orang dari Luar Negeri
YONHAP / AFP
Ilustrasi Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain - WNI di Singapura Positif Terjangkit Virus Corona, Sudah Tunjukkan Gejala saat Masih di Jakarta 

Pengunjung jangka pendek yang tiba di Singapura tanpa persetujuan yang diperlukan akan ditolak masuk ke Singapura.

Karena itu mereka disarankan untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan pemesanan perjalanan yang pasti.

Kementerian Tenaga Kerja juga akan memperkenalkan langkah-langkah baru bagi Pekerja Rumah Tangga Asing yang memasuki Singapura.

Baca: POPULER: Singapura Masih Dipuji Soal Corona, PM Lee Seperti Bapak

Rincian lebih lanjut akan diumumkan.

Selengkapnya pernyataan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta bisa anda cek di tautan ini: LINK

Kasus virus Corona di Singapura sendiri masih terus meningkat. 

Merujuk data worldometers.info, hingga saat ini terdapat 212 kasus positif virus Corona. 

Berita Rekomendasi

Dari angka tersebut, 105 pasien berhasil sembuh. 

Belum ada kematian akibat virus Coroan. 

(Tribunnews.com/Daryono) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas