Kabarkan Kondisinya Sehat, Sri Mulyani Pimpin Rapat Koordinasi Secara Online
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabarkan kondisi terkininya terkait dipertanyakannya kesehatan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Garudea Prabawati
Pertama, kementerian keuangan akan memberikan Surat Edaran kepada kementerian lembaga lain agar mereka mampu melakukan realokasi dana dan reprograming anggaran untuk mengatasi penyebaran virus Corona.
Sri Mulyani meminta agar semua jajaran dapat memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak pandemi global ini.
Kedua, kementerian keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuanga.
Hal ini dilakukan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus Covid19.
Baca: Klarifikasi WHO Terkait Mitos Virus Corona: Cuaca Panas Tak Bisa Cegah Penyebarannya
Ketiga, kementerian keuangan akan memberikan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu.
Business Continuation Process (BCP) merupakan pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (Work From Home) bagi jajaran Kemenkeu.
Keempat, kementerian keuangan telah menyetujui usulan dari Direktur Jendral Pajak terkait penetapan status kahar dan SPT wajib pajak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun penyerahan SPT wajib pajak pribadi tersebut akan diperpanjang waktunya dari akhir Maret menjadi April 2020.
Tetapi, Sri Mulyani tidak menyampaikan kepastian tanggal batas waktu pada bulan April tersebut.
Dalam hal ini, ia meminta agar masyarakat dapat melaporkan wajib pajak dengan menyerahkan secara online atau melalui Kantor Pos.
Sikap ini dilakukan, tak lain untuk saling menjaga diri dengan menghindari potensi penularan dan penyebaran virus.
Para warga diimbau agar tidak memilih pelayanan tatap langsung dalam kasus ini.
Terakhir, kementerian keuangan masih terus melakukan antisipasi dampak virus Corona pada masyarakat, ekonomi dan APBN.
Serta kementerian keuangan akan mengelola dampak negatif secara bijaksana dan efektif.