Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Mendagri Imbau Gubernur Konsultasi ke Pusat soal Lockdown Daerahnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in BREAKING NEWS: Mendagri Imbau Gubernur Konsultasi ke Pusat soal Lockdown Daerahnya
Puspen Kemendagri
Menteri dalam negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Bogor, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Tito dalam konferensi pers yang melansir dari Youtube Tvone News, Selasa (17/3/2020).

Menurut Tito pembatasan sosial menjadi salah satu kunci penting untuk menekan pembatasan penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemerintah pusat menjadi kendali untuk menetapkan akan melakukan Lockdown atau tidak.

Baca: Nadiem Dukung Kebijakan Pemerintah Daerah Tunda Ujian Nasional SMK untuk Hindari Corona

Tito mengungkapkan terkait kebijakan lockdown harus memperhatikan tujuh hal yang fundamental.

"Untuk lockdown itu dalam undang-undang ada 7 yang harus dipertimbangkan mulai dari efektivitas, tingkat epidemi sampai ke pertimbangan ekonomi sosial budaya, itu menjadi kepentingan pusat," ujar Tito.

Yang tak kalah penting, Tito menghimbau untuk kepada daerah yang melakukan lockdown di daerahnya, harus dikonsultasikan dahulu dengan pihak pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu bapak Presiden menyampaikan untuk karantina kewilayahan itu kepala daerah mengkonsultasikan dahulu ke pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangannya adalah adalah Doni Monardo selaku kepala gugus tugas penanganan virus Covid-19," tambah Tito.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas