Antisipasi Corona, Koalisi Dog Meat Free Indonesia Desak Pemerintah Indonesia Tutup Pasar Hewan Liar
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak agar pemerintah melakukan penutupa terhadap pasar hewan liar guna mencegah penularan virus corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pada awal Januari 2020, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) telah mengirimkan Surat Terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.
Surat tersebut berisi tentang bahaya yang ditimbulkan dari pasar hewan di Indonesia dan perdagangan bebas satwa liar.
Serta mengimbau adanya langkah pencegahan dan proaktif untuk menjamin bahwa Indonesia tidak akan menjadi negara asal penyakit mematikan berikutnya.
Menurut DMFI, pihak berwenang di Indonesia akhirnya mulai merasakan tekanan untuk segera mengambil tindakan dengan mengumumkan adanya kasus pertama coronavirus pada tanggal 2 Maret 2020.
"Dengan angka penularan di seluruh Nusantara yang makin meningkat di negara keempat terpadat penduduk ini."
Baca: Cegah Corona, Ricky Gervais & Peter Egan Ikut Kampanye Desak Pemerintah Indonesia Tutup Pasar Hewan
"Negara-negara lain yang terkena dampak wabah mematikan ini sudah mulai mengambil langkah nyata untuk mencegah sumber virus," ujar Mustika, perwakilan DMFI dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, lanjutan dari larangan sementara yang dikeluarkan di bulan Januari, pada tanggal 24 Februari 2020 Pemerintah China telah menyetujui proposal penting yang melarang perdagangan ilegal satwa liar.
"Mereka menghentikan kebiasaan buruk untuk mengkonsumsi satwa liar dengan berlebihan dan secara efektif melindungi kesehatan dan nyawa penduduknya."
"Akhirnya tanggal 26 Februari 2020, kota kelima terbesar di China, Shenzhen mengajukan pengesahan dengan langkah tambahan yaitu larangan di seluruh kota untuk mengkonsumsi daging anjing dan kucing," tuturnya.
Baca: 5 Pertanyaan Umum soal Virus Corona yang Dijawab WHO, Termasuk Gejala dan Cara Proteksi Diri
Hal tersebut, lanjut Mustika, guna menunjukkan hubungan istimewa antara manusia dengan hewan peliharaan mereka, yang disebut “konsensus dari semua peradaban manusia”.
Adapun pada 9 Maret 2020, Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc menugaskan kepada Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan untuk menyerahkan Surat Edaran berisi larangan perdagangan dan konsumsi satwa liar di tanggal 1 April 2020.
Sementara itu, Lola Webber, selaku Koordinator Koalisi DMFI, berharap Indonesia dapat mengikuti teladan mereka ini.
“Wabah coronavirus ini tidak hanya mengekspos besarnya resiko kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan pasar-pasar hewan, tapi juga menyoroti secara global kengerian dari perdagangan dan pasar hewan ini."
"Pada akhirnya, Pemerintah menyadari bahwa mereka tidak dapat membiarkan perdagangan yang kejam dan ilegal ini terus berlangsung dan menjaga keamanan penduduk," tutur Lola Webber, salah satu pendiri Change For Animal Foundation.
Baca: Cara Erick Thohir Tangani Corona: Ubah Hotel jadi Ruang Isolasi dan Pesan 500.000 Alat Tes Covid-19
Pihaknya mendorong Indonesia untuk segera mengambil tindakan yang sama.
"Populasi spesies satwa liar yang dilindungi semakin berkurang, hewan peliharaan banyak yang dicuri."
"Setiap bulannya, puluhan ribu hewan secara ilegal dibawa masuk dan dibantai di kota-kota berpenduduk padat untuk mensuplai permintaan daging anjing, kucing dan hewan 'eksotis'," ujar Lola yang juga sebagai koordinator Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
Kekhawatiran yang meningkat dalam beberapa minggu belakangan berasal dari Walikota Tomohon, Jimmy Feidy Eman, tempat asalnya “pasar ekstrim’ yang terkenal.
Beliau memerintahkan dihentikannya penjualan kelelawar dan ular di pasar-pasar tersebut.
Pihaknya juga meminta para penjual untuk berhenti memperdagangkan hewan lainnya termasuk anjing dan kucing.
Meski demikian, sumber di lapangan menurut DMFI mengatakan bahwa situasi “berjalan seperti biasa” karena para penjual tersebut masih membangkang.
Terakhir, Grab Food yang menjadi raksasa jual beli online nasional ketiga yang menentang semua penjualan 'daging hewan eksotis'.
Termasuk anjing, kucing, kelelawar, trenggiling, buaya dan kura-kura.
Menurutnya sikap tersebut merupakan tindak lanjut setelah tekanan yang mereka dapatkan dari kelompok-kelompok perlindungan hewan.
(Tribunnews.com/Maliana)