Belajar di Rumah Bukan Perkara Sepele, Pengamat: Butuh Kesadaran dan Semua Pihak Harus Berperan
Guna cegah penyebaran corona, kebijakan belajar di rumah diberlakukan. Bukan perkara sepele, Pengamat: Butuh Kesadaran dan Semua Pihak Harus Berperan
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
Kebijakan meliburkan sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona dilakukan pertama kali oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Hal itu dilakukan setelah Rudy menetapkan Solo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap virus corona, Jumat (13/2/2020) malam.
Pemkot Solo pun menerapkan sejumlah kebijakan.
Termasuk kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Informasinya, siswa dilarang masuk sekolah dalam masa 14 hari.
Baca: Solo KLB Corona, Wali Kota Solo Berencana Siapkan Rumah Sakit Khusus untuk Corona
Dilansir Tribun Solo, meski demikian, Rudy menolak istilah bila sekolah diliburkan.
Ia mengingatkan selama di rumah, siswa harus 'belajar sendiri-sendiri'.
"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media.
Kegiatan belajar mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Senin (16/3/2020).
Pemprov DKI Jakarta
Sehari setelah Solo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menutup kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah selama dua minggu.
Dilansir Tribun Jakarta, hal itu diungkapkan Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
"Kami menyadari bahwa langkah yang harus dilakukan saat ini melakukan semua prosedur mengurangi interaksi antar warga."
"Artinya mobilitas penduduk ditekan sekecil mungkin, kegiatan tidak perlu ditiadakan," kata Anies Baswedan.
Baca: Sejak Februari Anies Sudah Perintahkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Diisolasi Tetap Dibayar Utuh