Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetapkan Kota Singkawang Kalbar Status KLB

BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetapkan Kota Singkawang Kalbar Status KLB

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona, Tjhai Chui Mie Tetapkan Kota Singkawang Kalbar Status KLB
Ist/Dok RSUD dr Abdul Aziz Singkawang
Petugas kesehatan saat melakukan penanganan dan perawatan terhadap pasien dalam pengawasan suspect virus Corona di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -  Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat virus corona terhitung Kamis (19/3/2020) pukul 17.15 WIB.

Penetapan status ini melalui rapat yang dilaksanakan bersama pihak terkait di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).

"Penetapan dilakukan setelah kita menerima laporan hasil laboratorium covid-19 dari laboratorium badan Litbang kesehatan pusat, dimana dinyatakan bahwa terhadap pasien berusia 19 tahun dinyatakan positif Sars Cov 2," katanya.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun merupakan warga Kota Singkawang yang dirujuk dari Puskesmas Singkawang Selatan, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.Pasien sebelumnya telah bekerja selama satu bulan di Malaysia.

Dua hari terakhir di Malaysia ia mengalami demam batuk lalu pulang kembali ke Indonesia.

Satu hari di Indonesia, ia masih mengalami demam batuk dan diperiksa ke Puskesmas Singkawang Selatan, lalu dirujuk ke RSUD dr Abdul Aziz.

Status KLB ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Singkawang nomor 400/112/SETDA.KESRA-B tahun 2020 tentang keadaan luar biasa corona virus disease (Covid-19) Kota Singkawang.

BERITA REKOMENDASI

"Saya nyatakan Kota Singkawang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggap darurat corona virus 2019 (Covid-19)," tegasnya.

Mengatasi dan menanggulangi KLB upaya yang dilakukan meliputi meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan stakeholder instansi terkait.

Baca selengkapnya>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas