Dua Kabar Baik Soal Corona, Jokowi Perintahkan Tes Massal & Beri Gaji Tambahan Bagi Tenaga Medis
Jokowi perintahkan untuk melakukan tes massal untuk pasien corona dan juga memberi gaji tambahan bagi para tenaga medis.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah desas-desus penanganan wabah corona yang menimbulkan berbagai spekulasi.
Pasalnya data terakhir yang diumumkan Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada Rabu (18/3/2020), sudah ada 227 orang yang terinfeksi corona di Indonesia.
Termasuk di antaranya 11 pasien sudah sembuh dan 19 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Tepat pada Kamis (19/3/2020), akhirnya tersiar dua kabar baik dari pihak pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dua hal yang berkaitan dengan wabah Covid-19.
Baca: Jokowi Minta Rappid Test Massal untuk Cegah Corona, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Di antaranya, akan melakukan rapid test atau tes massal dan juga pemberian gaji tambahan atau insentif bagi para tenaga medis.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut Jokowi, melansir melalui Kompas.com.
Untuk itu, Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes dan tempatnya.
Jokowi juga turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.
Baca: Dinilai Anggap Enteng Corona, Menkes Didesak Mundur, Istana: Sudah Disampaikan ke Jokowi
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.
Jokowi mengatakan hasil rapid test atau tes massal akan memudahkan tenaga medis untuk melakukan tindakan yang lebih cepat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini."