Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mardani Ali: Kalau Perlu Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Kerja 26 Jam

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyarankan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona yang diketuai Doni Monardo kerja sehari penuh.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
zoom-in Mardani Ali: Kalau Perlu Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Kerja 26 Jam
Chaerul Umam
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyarankan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona bisa kerja sehari penuh hingga ia mengibaratkan kerja 26 jam.

Saran Mardani ini dilatarbelakangi karena kekhawatirannya terhadap penanganan virus corona di Indonesia yang dinilai kurang memadai.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Mardani dalam tayangan DUA SISI unggahan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/3/2020).

Awalnya, Mardani mengeluhkan imbauan social distancing yang dilaksanakan kurang baik di masyarakat.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Sebut Obat Virus Corona Akan Didistribusikan untuk Pasien Positif Covid-19

Ia juga menyayangkan belum ada dasar hukum resmi dari pemerintah pusat sehingga seluruh daerah memiliki acuan yang sama soal social distancing.

Demi mengurangi penyebaran wabah virus corona, Mardani menyarankan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Corona yang diketuai Doni Monardo untuk membuka layanan 24 jam.

Saking butuhnya, Mardani menyebut pelayanan soal corona harus bekerja selama 26 jam.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau perlu, Mas Doni, 24 jam bikin itu (pelayanan)," kata Mardani.

"Saya pengin lihat nanti tempat gugus tugas itu 24 jam nyala apa enggak, mestinya 26 jam kerjanya sehari kalau perlu," pintanya.

Baca: BREAKING NEWS: Kasus Corona di Indonesia Bertambah: 369 Positif Covid-19, 17 Sembuh, 32 Meninggal

Baca: Mardani Ali Geram Social Distancing Tidak Ketat: Malaysia Sudah Pakai Tentara, Jangan Seperti Iran

Ia juga mendorong adanya ketegasan dari pihak medis di mana setiap orang yang dinyatakan positif langsung diisolasi dan selalu bertindak cepat seperti Singapura.

"Karena kita berkejaran dengan waktu, dengan kita tahu siapa yang positif," kata Mardani.

"Yang positif langsung (diisolasi), Singapura kalau pun enggak positif, dia datang dari daerah, mereka 14 hari wajib isolasi," jelasnya.

Menurut Mardani, hingga saat ini belum ada protokol resmi dari pemerintah mengenai penanganan corona.

Ia menceritakan betapa ketatnya di Singapura ketika seseorang dalam pengawasan dan akan selalu dipantau.

Bahkan jika ODP di Singapura tidak patuh, bisa dikenakan denda.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas