Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Masa Darurat Corona, PT KAI Kembalikan Bea Tiket 100% untuk Pembatalan Keberangkatan

PT KAI berlakukan pengembalian bea tiket 100 persen, khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah virus corona.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Selama Masa Darurat Corona, PT KAI Kembalikan Bea Tiket 100% untuk Pembatalan Keberangkatan
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
PT KAI berlakukan pengembalian bea tiket 100 persen, khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah virus corona. 

"Untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang."

"Dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna," terang Eva dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (19/3/2020) siang.

Bahkan, Eva menambahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun pun diberikan jarak aman.

Eva juga menyampaikan, penerapan social distancing di area stasiun ini tak lain karena menyesuaikan arahan dari pemerintah.

Social Distacing di Lift Stasiun Gambir
PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan social distancing dalam fasilitas lift di Stasiun Gambir. (Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)

Selain itu, PT KAI pun berkomitmen untuk terus melakukan segala upaya pencegahan virus corona di lingkungan KAI.

"Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional, namun kami tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan," kata Eva.

"Segala upaya pencegahan virus Corona dilingkungan KAI akan terus kami lakukan," tekannya.

Berita Rekomendasi

Eva menyampaikan, para calon penumpang diharap memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.

Informasi perjalanan kereta dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.

Presiden Imbau Masyarakat Lakukan Social Distancing

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat tetap waspada dan mulai menerapkan social distancing untuk mengurangi penyebaran virus Covid -19 di Indonesia.

Social distancing merupakan sebuah tindakan pengendalian yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran virus.

Baca: Ciri-ciri Corona Per Hari, Hari Ke-1 Mual, Hari Ke-5 Sulit Bernapas

Tujuan dari social distancing ini adalah untuk mengurangi kemungkinan kontak antara orang terinfeksi dan orang lain yang tidak terinfeksi, sehingga dapat meminimalkan penularan penyakit, terutama kematian.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa hal yang tidak boleh dan boleh Anda lakukan selama social distancing, dilansir Gulfnews.com, Rabu (18/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas