Cegah Corona, Hongkong Larang WNA Masuk Wilayahnya Hingga Larang Penjualan Alkohol
Pemerintah Hong Kong mengumumkan kebijakan tambahan dalam rangka merespon perkembangan penyebaran virus corona atau Covid-19
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Pengumumkan itu dikeluarkan lantaran di negeri minyak tersebut kasus positif virus corona mencapai 511 orang hingga Minggu kemarin.
Meskipun jumlah kasusnya terbilang tinggi, dilaporkan belum ada kasus kematian di Arab Saudi akibat Covid-19.
Dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (23/3/2020), jam malam mulai berlaku hari ini, dari pukul 19.00 hingga 06.00 waktu setempat selama 21 hari ke depan.
Baca: Dampak Virus Corona, PSM Makassar Liburkan Pemain Hingga Akhir Maret
Baca: Wapres Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan 2 Fatwa Terkait Pandemi Covid-19
Baca: Pemerintah DKI Jakarta Akan Beri Sanksi Pidana bagi Orang yang Memaksa Berkumpul saat Wabah Corona
Jam malam tidak berlaku bagi karyawan yang bekerja di sektor tertentu seperti pekerja di sektor keamanan, militer, media, dan kesehatan.
Otoritas setempat mendesak agar seluruh warga dapat tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah kecuali mendesak.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan jumlah kasus positif Covid-19.
Nantinya, aturan jam malam itu akan diawasi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan pihak militer.
Pemerintahan Raja Salman sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Mulai dari penangguhan kegiatan umrah, wisata, dan ziarah ke dua kota suci Mekah dan Madinah, melarang masuk sementara warga negara asing dari 50 negara lebih yang memiliki kasus terinfeksi virus corona, hingga meniadakan kegiatan salat berjamaah di seluruh masjid.
Otoritas setempat juga menutup seluruh toko-toko, selain apotek dan toko kebutuhan dasar, serta menangguhkan penerbangan domestik dan transportasi umum dalam negeri seperti kereta, bus, dan taxi.
Angka kasus corona
Perkembangan terbaru virus corona hingga 23 Maret 2020, pasien yang telah sembuh di seluruh dunia mencapai 98.330 orang.
Hal itu sejalan dengan bertambahnya korban meninggal yang mencapai 14.641 orang.
Kabar terbaru ini menambah angka jumlah pasien terinfeksi yang tembus angka 335.997 kasus di seluruh dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.