Jokowi Tiadakan Ujian Nasional 2020, Catatan Serikat Guru hingga Dorongan DPR untuk Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020, sebagai pencegahan penularan virus corona.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020, Selasa (24/3/2020).
Pengganti UN 2020 nantinya pun menjadi perhatian.
Dilansir Kompas.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung pemerintah membatalkan UN tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 atau virus corona.
Namun FSGI meminta jangan sampai kebijakan pengganti UN 2020 justru merepotkan bagi para siswa, guru, maupun orangtua.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim.
“Catatannya adalah jangan sampai UN 2020 ditiadakan, tetapi pemerintah tetap membuat penilaian Ujian Sekolah Online (Daring) misalnya saja. Semoga ini tidak terjadi. Sama saja akan mempersulit siswa, guru, dan orang tua,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Wakil Wali Kota Bandung dan Bupati Karawang yang Positif Corona
Menurut Satriawan, jika UN 2020 diganti ujian secara online, hal tersebut dinilai menambah berat dan menyulitkan.
“(Menyulitkan) dari aspek persiapan teknis, kesiapan SDM, guru dan tenaga teknis lain, kesiapan infrastruktur, mengingat Indonesia sangat luas dengan geografis yang unik."
"Apalagi di tengah kondisi bencana nasional seperti sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut Satriwan mengungkapkan, anggaran UN dapat dialokasikan untuk penanganan wabah covid-19.
“Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19,” ucap dia.
Baca: Nadiem Makarim Ajak Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Cegah Corona
Tanggapan DPR RI
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta petunjuk teknis pengganti UN segera dikeluarkan.
"Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini. Saya harap Kemendikbud segera menerbitkan juknis agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat," kata Hetifah dilansir Kompas.com, Selasa (24/3/2020).