Anies Baswedan Beberkan 2 Kelompok Masyarakat yang BerisikoTinggi Terpapar COVID-19
Anies Baswedan membeberkan setidaknya ada dua kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID 19 dari kelompok lainnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan setidaknya ada dua kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 dari kelompok lainnya.
Anies mengatakan lansia dan masyarakat pengidap penyakit lain seperti diabetes menjadi dua kelompok yang rentan terhadap virus tersebut.
Untuk itu, mantan Mendikbud ini meminta seluruh masyarakat ikut memperhatikan kedua kelompok di atas.
"Saya mengajak warga untuk sama sama memperhatikan kepada teman kita yang memiliki kerentanan ini, agar dibantu dan diringankan bebannya,"
"Jangan biarkan pergi sendirian. Jika terpaksa keluar yang dibantu. Ini harus dilakukan bersama-sama," tegas Anies dalam konferensi persnya, dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Kamis (26/3/2020).
Baca: BREAKING NEWS - Pasien Positif Corona di Indonesia Naik Jadi 893, Terbanyak di DKI Jakarta
Anies dalam kaitan kelompok rentan terpapar COVID-19, dirinya meminta para ketua RT atau RW untuk melakukan identifikasi.
Sehingga upaya menekan persebaran virus yang menyerang sistem pernapasan bisa berjalan maksimal.
"Saya harap banyak yang terlibat, dan segara menuntaskan permasalahan ini," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga kembali menyampaikan sejumlah imbauan terkait upaya menekan penyebaran COVID-19.
Satu contohnya meminta masyarakat untuk tidak kembali ke kampung halaman atau meninggalkan wilayah DKI Jakarta.
"Dari Pemprov DKI sudah menyampaikan imbauan jangan pulang kampung atau meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh warga lainnya."
"Jangan memikirkan diri sendiri," ucapnya.
Anies mengaku dalam waktu dekat akan bertemu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca: Voting Wagub Kembali Ditunda, DPRD DKI: Sebenarnya Panitia Sudah Siapkan Protokol Kesehatan
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas payung hukum untuk memaksimalkan upaya pencegahan virus yang menyerang sistem pernapasan ini.