IDI Minta Dokter yang Tak Ada APD Tidak Layani Pasien Corona
Adapun detil surat tersebut menekankan tentang tata laksana kepada seluruh dokter yang saat ini bertugas ditengah pandemi virus corona (COVID-19).
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Daeng Faqih mengeluarkan edaran agar dokter tidak melayani pasien jika tidak memiliki alat pelindung diri (APD).
"Iya benar adanya edaran tersebut," kata Daeng kepada Tribunnews.com, Jumat (27/3/2020).
Adapun detil surat tersebut menekankan tentang tata laksana kepada seluruh dokter yang saat ini bertugas ditengah pandemi virus corona (COVID-19).
Dengan kondisi seperti ini APD sangat penting karena adanya kemungkinan setiap pasien yang diperiksa berisiko terjangkit COVID-19.
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 28 Maret 2020: Scorpio Buang Pikiran Negatif, Taurus Merasa Tidak Nyaman
Baca: Piala AFF U-16 Ditunda, Program Latihan Timnas Indonesia Direvisi
Baca: Daftar Harga iPhone Terbaru Akhir Maret 2020: iPhone 11 Pro mulai Rp 20 Juta hingga Rp 28 Jutaan
"Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19," ungkap Daeng.
Kemudian pentingnya APD ini juga memperhatikan angka tenaga kesehatan yang tertular bahkan meninggal saat melayani pasien COVID-19.
"Jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia. Setiap tenaga kesehatan berisiko tertular COVID-19 " ucap Daeng.
Melihat poin-poin tersebut, IDI meminta kepada pemerintah untuk memastikan ketersediaan APD agar seluruh dokter bisa melayani seluruh pasien yang datang.
"Kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setoap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tegas Daeng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.