Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDI Tak Izinkan Tenaga Medis Tangani Pasien COVID-19 Jika APD Tidak Tersedia

IDI dan sejumlah organisasi profesi tenaga medis menuntut persediaan APD yang mencukupi bagi tenaga medis.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in IDI Tak Izinkan Tenaga Medis Tangani Pasien COVID-19 Jika APD Tidak Tersedia
SCMP/Xinhua
Ilustrasi tenaga medis menangani pasien COVID-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Surat pernyataan dari organisasi profesi tenaga medis yang menuntut pemerintah menjamin persediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, beredar di media sosial.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih pada Jumat (27/3/2020) tesebut, menyatakan bahwa IDI bersama organisasi profesi lainnya tidak akan mengizinkan tenaga medis untuk menangani pasien virus corona (Covid-19) apabila APD tidak mencukupi.

Surat pernyataan ini diterbitkan oleh IDI bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Maaf, kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," begitu yang tertulis dalam surat pernyataan.

Baca: Tingkat Kematian Corona di Indonesia Tinggi, IDI: Pasien Covid-19 Bisa Sembuh karena Dua Hal Ini

Baca: UPDATE Virus Corona Global, Jumat 27 Maret 2020 Malam: Jumlah Infeksi AS Kalahkan China

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Daeng membenarkan bahwa pihaknya menuntut pemenuhan APD untuk tenaga medis.

Begitu pun dengan pernyataan yang tidak akan mengizinkan tenaga medis menangani pasien Covid-19 apabila tidak ada jaminan APD.

"Iya benar," kata Daeng saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/3/2020) malam.

BERITA REKOMENDASI

"Yang pakai APD boleh merawat Covid-19, yang tidak pakai APD tidak boleh ikut merawat," tegasnya.

Daeng juga menyampaikan, surat pernyataan tersebut dikeluarkan karena APD bagi tenaga medis masih belum mencukupi.

Baca: Wamendes Budi Arie: Jangan Sampai Wabah Virus Corona Ikut Pulang Kampung

Baca: Bayi Lahir di India Dinamai Corona, Sang Paman Beri Penjelasan

"Iya betul (APD belum mencukupi)," kata dia.

Dalam Surat Pernyataan Bersama Organisasi Profesi tersebut, IDI dan organisasi profesi lainnya menyebutkan dalam kondisi wabah seperti saat ini, kemungkinan setiap pasien yang diperiksa merupakan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun pasien Covid-19.

Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 pun semakin meningkat.

Bahkan, sejumlah tenaga medis meninggal dunia.

Baca: PB IDI Umumkan Tujuh Dokter Meninggal Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Baca: Satu Pemain Persib Bandung Positif Corona, Glenn Sugita Lakukan Tindakan Lebih Lanjut

Mereka menyatakan, setiap tenaga medis berisiko tertular Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas