Pasien RS Darurat Covid-19 Diminta Lapor Kondisi Setiap Dua Jam Gunakan Aplikasi Self Assessment
Agung mengatakan pihaknya juga membuat grup percakapan yang berisikan para pasien dengan perawat yang bertugas di masing-masing lantai.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasien-pasien terkait virus corona yang dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran diminta melaporkan kondisinya setiap dua jam sekali.
Dansatgas Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Brigjen TNI Agung Hermawanto mengatakan pelaporan itu dilakukan melakukan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berisikan self assessment.
"Setiap dua jam mereka laporan tentang kondisinya melalui aplikasi yang ada. Aplikasi ini salah satunya berisi assessment, sehingga pasien bisa memberikan keluhannya di aplikasi handphone (HP) nya masing-masing," ujar Agung, dalam konferensi pers, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).
Baca: Selain Penginapan Layak, Pemprov DKI Juga Beri Asupan Susu Bagi Tenaga Medis
Agung mengatakan pihaknya juga membuat grup percakapan yang berisikan para pasien dengan perawat yang bertugas di masing-masing lantai.
Diharapkan grup tersebut dapat membantu komunikasi antara pasien dan perawat bila memerlukan sesuatu atau mengeluhkan kondisi tertentu.
Namun, apabila pasien merasa kuat untuk berjalan dan menuju ruang para perawat dengan sendirinya juga tak dipermasalahkan oleh Agung.
Baca: Kemenag Izinkan Sekolah Gunakan Dana BOS dan BOP untuk Cegah Corona
"Kami bikin grup dengan perawat dan pasien yang merupakan grup dari lantai tersebut, masing-masing lantai. Sehingga komunikasi antra pasien dan perawat itu bisa melalui grup," kata dia.
"Bila ada keluhan, perawat akan menjapri pasien tersebut untuk datang ke ruang periksa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, disiapkan, perawat akan memanggil dokter IGD," imbuhnya.
Nantinya, kata dia, dokter yang bertugas di lantai satu atau dua akan ke ruang periksa di lantai dimana pasien tersebut berada.
Namun apabila hasil pemeriksaan dokter menunjukkan memang perlu untuk dikonsultasikan lebih lanjut, maka nanti dokter spesialis yang akan datang ke ruang periksa.
"Kemudian bila dibutuhkan perawatan lebih akan kami turunkan di tempat perawatan yaitu di lantai dua. Bila nanti pasien tersebut tidak mampu diatasi disini, akan kami rujuk di RS yang lebih lengkap," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.