Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Tegal, Tambun dan Cibitung Dikabarkan Di-Lockdown, Ini Penjelasan Kapolres

Sangat tidak benar, enggak ada lockdown. Wartawan ini wawancara saya aja enggak. Bisa ngasih statement itu dari mana sumbernya?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setelah Tegal, Tambun dan Cibitung Dikabarkan Di-Lockdown, Ini Penjelasan Kapolres
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas dari Dishub dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan roda empat di frontage road Jalan A Yani yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut merupakan salah satu cara Pemkot Surabaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kecamatan di Bekasi, Jawa Barat yakni Tambun dan Cibitung dikabarkan bakal menerapkan kebijakan lockdown guna mengantisipasi penyebaran wabah coronavirus disease Covid-19.

Berita terkait Tambun dan Cibitung akan di lockdown oleh pemerintah mulai awal April mendatang santer beredar melalui pesan di grup WhatsApp dan viral di media sosial. Sebab, pemberitaan itu ramai diberitakan oleh beberapa media online.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menegaskan kabar mengenai Tambun dan Cibitung bakal di lockdown adalah berita hoaks.

Katanya, berita yang terbit di sejumlah portal bukan bersumber dari keterangannya.

"Sangat tidak benar, enggak ada lockdown. Wartawan ini wawancara saya aja enggak. Bisa ngasih statement itu dari mana sumbernya?" kata Hendra keheranan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (27/3/2020).

Baca: Jangan Lupakan Kasus DBD di NTT, 47 Orang Meninggal Dunia Hingga 4.304 Orang Terjangkit!

Hendra kembali menegaskan, tidak ada rencana pemerintah akan melakukan karantina wilayah Kecamatan Tambun dan Cibitung.

"Saya tegaskan tidak ada kebijakan seperti itu, itu pemberitaan bohong atau hoaks. Tidak benar itu, masyarakat saya minta jangan percaya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, kabar yang tengah beredar di tengah masyarakat itu tidak dapat dipercaya. Karenanya, Hendra meminta agar masyarakat tetap dalam kondisi tenang dan menjaga tetap menerapkan hidup bersih dan sehat.

"Kabar itu bohong atau hoaks, tidak ada rencananya pemerintah memutuskan status lockdown," tukas Hendra.

Apalagi, kata dia, Informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa kabar lockdown bersumber darin Kapolres Metro Bekasi. Namun, Hendra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan status lockdown di Kabupaten Bekasi.

Baca: Ivan Gunawan Distribusikan Makanan untuk Pegawai dan Tenaga Medis di RSPI Sulianti Saroso

"Sekali lagi saya tegaskan itu adalah hoaks," tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya akan menelusuri sumber informasi itu dan dia meminta kepada masyarakat untuk merujuk sumber resmi pemerintah melalui surat edaran yang dikeluarkan.


"Sebelum ada surat edaran, kabar apapun itu belum dapat dipercaya karena kebijakan ada di pemerintah. Soal lockdown itu juga yang memutuskan hanya pemerintah pusat," jelasnya.

Berdasarkan laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Bekasi. Dua wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung masuk dalam zona merah copid-19. Hingga Jumat (27/3/2020) pukul 07.45 WIB. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 310 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 75 orang.

Baca: Masih Nekat Nongkrong dan Berkerumun, Kapolri: Sanksi Pidana Langkah Terakhir

Hendra menambahkan, kebijakan yang benar itu yakni pemerintah, kepolisian dan TNI akan membuat dapur umum dan memberikan logistik makanan terhadap keluarga ODP dan PDP yang sedang melakukan isolasi mandiri.

"Intinya kami akan memberikan bantuan logistik, hingga warga yang ODP dan PDP hingga sembuh total," kata Hendra.

Tegal Terapkan Local Lockdown

Yang baru dipastikan menerapkan kebijakan lockdown adalah Kota Tegal di Jawa Tengah. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan lokal lockdown akan diberlakukan selama 4 bulan, terhitung sejak 30 Maret 2020 hingga 30 Juli mendatang.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam, seperti dikutip Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas