Benarkah Penggunaan Bilik Desinfeksi untuk Bunuh Covid-19 Berbahaya? Ini Penjelasannya!
Benarkah penggunaan bilik desinfeksi untuk membunuh virus corona atau Covid-19 malah berbahaya? Ini penjelasannya!
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Segala cara dilakukan pemerintah di dunia, khususnya Indonesia untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Berbagai edukasi dari mulai cuci tangan selama 20 detik, physical distancing hingga penyemprotan desinfektan.
Malah belakangan ini mulai bermunculan bilik desinfeksi atau disinfection chamber.
Katanya bisa cegah dan membunuh virus corona atau Covid-19.
Baca: Kasus Corona Meningkat, PT KAI Batalkan 28 Perjalanan Kereta dari Jakarta, Berikut Daftarnya
Baca: UPDATE Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Inggris 1.019 Orang, 17.000 Terinfeksi
Berbagai tempat perlahan mulai memasang bilik desinfeksi ini guna mensterilkan tubuh dan mencegah penyebaran Covid-19 yang menempel di seluruh tubuh manusia.
Melansir Kompas.com, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menilai penggunaan bilik lebih sempurna dibandingkan cuci tangan karena penyemprotan dilakukan di seluruh badan.
Bahkan, Risma turut mempromosikan bilik desinfektan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melalui video call.
Pada Hasto, Risma menyampaikan keunggulan dari bilik yang dikembangkan oleh IT Tekom Surabaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca: Jika Covid-19 Masih Mewabah hingga Lebaran, Muhammadiyah Akan Tiadakan Tarawih dan Salat Idul Fitri
Baca: WHO Pilih Malaysia untuk Menguji Obat Covid-19 Terbaru Remdesevir
"Kalau pakai hand sanitizer hanya membersihkan tangan. Namun, dengan bilik disinfektan ini maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga badan benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman," kata Risma, di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Sabtu (21/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Caranya dengan modifikasi shower dalam bak kaca kamar mandi, dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta tim teknis, maka blower yang ditambahkan dalam bilik tersebut menyemprotkan disinfektan dengan ukuran tertentu," kata Risma.
"Hasilnya, selain lingkungan diamankan dengan penyemprotan disinfektan, maka tubuh pun akan terlindungi. Kami sedang merancang model yang berbentuk lorong sehingga mampu bekerja cepat dan skalanya lebih besar," ujar Risma.
Alhasil, pada Minggu (22/3/20) lalu, Pemerintah Kota Surabaya, melalui arahan Risma, kemudian memasang dua bilik sterilisasi di Bandara Juanda.
Bilik desinfeksi juga sudah mulai terpasang di sejumlah tempat, seperti di Istana Negara, Stasiun Bojonegoro, dan Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Baca: Dinkes DKI Lakukan Rapid Test Selama 4 Hari, Hasilnya : 121 dari 10.459 Orang Positif Covid-19
Baca: Suaminya Jadi Polisi Menjaga PM Inggris yang Positif Covid-19, Angie Virgin Ketakuan: Buat Jaga-jaga
Alih-alih digunakan sebagai langkah pencegahan Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) justru tidak merekomendasikan penggunaan bilik desinfeksi karena tidak berdampak positif.
Menurut WHO, bilik yang berisikan cairan desinfektan seperti alkohol, clorin, H2O2 justru membahayakan manusia hingga dua tahun ke depan (karsinogenik), dan sampai saat ini tidak ada cairan apapun yg direkomendasikan.
Meskipun virus corona tersebar, melakukan disinfeksi kota dan masyarakat bukan cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga praktek penyemprotan desinfektan yang meluas dengan alkohol di udara, di jalan, kendaraan, maupun pada manusia perlu dihindari karena kandungan dalam deinfektan berpotensi membahayakan manusia.
Tak hanya itu, RS Harapan Kita, Jakarta, juga merujuk pada WHO yang tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi untuk mensterilkan tubuh dari penyebaran Covid-19.
Baca: BREAKING NEWS - Jumlah Pasien Corona di Indonesia Bertambah Jadi 1.285, Sembuh 64
Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia: 1285 Positif, 64 Pasien Sembuh, 114 Meninggal Dunia
Senada dengan RS Harapan Kita, komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSCM juga tidak menganjurkan menggunakan bilik desinfeksi karena tidak sesuai dengan pedoman WHO.
Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan, juga diketahui telah membahas terkait hal ini, sehingga materi regulasi akan segera dikeluarkan.
Dengan demikian, untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, kita cukup mencuci tangan dan menggunakan masker.
Selain itu, bagi para tenaga medis selaku pihak yang merawat pasien Covid-19 secara langsung, maka dianjurkan untuk mandi dengan bersih dan mengganti pakaian yang bersih.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Alih-Alih Sterilkan Tubuh dari Covid-19, Penggunaan Bilik Desinfeksi Justru Membahayakan Kesehatan
(GridHealth.id)