Kemenag Persilakan Asrama Haji di Daerah Digunakan untuk Perawatan Pasien Corona
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mempersilakan penggunaan gedung asrama haji untuk dijadikan rumah sakit darurat pasien corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mempersilakan penggunaan gedung asrama haji untuk dijadikan rumah sakit darurat pasien corona.
"Kemenag siap untuk memback-up kebutuhan RS darurat dalam menghadapi wabah virus Corona dengan menyediakan asrama haji sebagai alternatif pilihan," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).
Zainut mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di daerah. Penggunaan asrama haji bakal difungsikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dalam merawat pasien corona.
Baca: UPDATE COVID-19 di Italia: Jumlah Kematian Mencapai 10 Ribu Orang
Baca: Fakta Unik Quinta Da Regaleira, Tempat Wisata di Portugal yang Dipenuhi Simbol Rahasia
Saat ini jumlah asrama haji yang dimiliki Kemenag mencapai 16 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh Kanwil untuk mendapat masukan dari mereka tentang kawasan yang sangat membutuhkan bantuan penanganan wabah COVID-19 ini," ucap Zainut.
Meski begitu, Zainut mengatakan penggunaan asrama haji harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Serta teknisnya tetap dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemda setempat.
Saat ini Kemenag juga telah meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP).
Sekitar 70 kamar disiapkan untuk keperluan mengkarantina orang yang berstatus PDP.