Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Larang Mudik Selama Pandemi Corona, Polisi 'Buru' ODP Wara-Wiri

Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi virus corona (COVID-19). Untuk mendisiplinkan warga, Ridwan Kamil gandeng kepolisian.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ridwan Kamil Larang Mudik Selama Pandemi Corona, Polisi 'Buru' ODP Wara-Wiri
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi virus corona (COVID-19).

Menurut Ridwan Kamil, maklumat tersebut dikeluarkan untuk mengurangi resiko penularan di Jawa Barat.

Selain itu, masuknya pemudik ke wilayah Jawa Barat juga dinilai membuat rumit sistem pemetaan sebaran virus corona yang tengah dibangun.

Menurut Ridwan Kamil, jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Barat sudah tercatat sekitar puluhan ribu pemudik.

Baca: Sultan Wajibkan Isolasi, Ganjar Pranowo Larang Warga Mudik Kampung, Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat

"Saya kira sudah puluhan ribu (pemudik) yang tercatat. Ambil contoh yang di Sumedang, ODP-nya (orang dalam pengawasan) tadinya sekitar kurang dari 10, sekarang melonjak 2.000," ungkap Ridwan Kamil dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas TV, Minggu (29/3/2020) pagi.

"Nah permasalahannya kan kami sekarang sedang melakukan rapid test dan masif jumlahnya 20.000 sedang kami tes, untuk mendapatkan peta sebaran di daerah.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

"Kalau ada yang mudik, ini memperumit, mempersulit," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, RIdwan Kamil menyebutkan pemudik yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Jawa Barat berstatus ODP dan wajib melakukan karantina mandiri.

Kepolisian Bertindak

Guna mendisiplinkan karantina tersebut, Gubernur Jawa Barat itu pun melibatkan kepolisian.

"Karena kedisiplinan warga kita kadang-kadang sering kurang maksimal maka di maklumat itu sudah saya perintahkan RT/RW melaporkan siapa-siapa saja yang datang ke kampung halamannya dan melaporkan ke kepolisian," kata Ridwan Kamil.

"Polisi kemudian nanti akan bertindak kalau si ODP orang mudik ini wara-wiri di kampungnya, kira-kira begitu, dan membahayakan warga karena kita tahu ini asimtomatik, mereka yang terlihat sehat dan terlihat tidak ada gejala ternyata juga membawa virus," lanjutnya.

Baca: Ganjar Pranowo Semakin Keras Larang Warga Jawa Tengah Mudik: Peningkatan Virus Corona Cepat

Mengenai bentuk tindakan hukum yang diberikan, Ridwan Kamil mengaku menyerahkannya pada kepolisian.

Menurut Ridwan Kamil, para ODP yang tidak disiplin melakukan karantina tersebut akan masuk dalam kategori membahayakan keselamatan warga.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas