Ridwan Kamil Larang Mudik Selama Pandemi Corona, Polisi 'Buru' ODP Wara-Wiri
Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi virus corona (COVID-19). Untuk mendisiplinkan warga, Ridwan Kamil gandeng kepolisian.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi virus corona (COVID-19).
Menurut Ridwan Kamil, maklumat tersebut dikeluarkan untuk mengurangi resiko penularan di Jawa Barat.
Selain itu, masuknya pemudik ke wilayah Jawa Barat juga dinilai membuat rumit sistem pemetaan sebaran virus corona yang tengah dibangun.
Menurut Ridwan Kamil, jumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Barat sudah tercatat sekitar puluhan ribu pemudik.
Baca: Sultan Wajibkan Isolasi, Ganjar Pranowo Larang Warga Mudik Kampung, Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat
"Saya kira sudah puluhan ribu (pemudik) yang tercatat. Ambil contoh yang di Sumedang, ODP-nya (orang dalam pengawasan) tadinya sekitar kurang dari 10, sekarang melonjak 2.000," ungkap Ridwan Kamil dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas TV, Minggu (29/3/2020) pagi.
"Nah permasalahannya kan kami sekarang sedang melakukan rapid test dan masif jumlahnya 20.000 sedang kami tes, untuk mendapatkan peta sebaran di daerah.
"Kalau ada yang mudik, ini memperumit, mempersulit," tambahnya.
Lebih lanjut, RIdwan Kamil menyebutkan pemudik yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Jawa Barat berstatus ODP dan wajib melakukan karantina mandiri.
Kepolisian Bertindak
Guna mendisiplinkan karantina tersebut, Gubernur Jawa Barat itu pun melibatkan kepolisian.
"Karena kedisiplinan warga kita kadang-kadang sering kurang maksimal maka di maklumat itu sudah saya perintahkan RT/RW melaporkan siapa-siapa saja yang datang ke kampung halamannya dan melaporkan ke kepolisian," kata Ridwan Kamil.
"Polisi kemudian nanti akan bertindak kalau si ODP orang mudik ini wara-wiri di kampungnya, kira-kira begitu, dan membahayakan warga karena kita tahu ini asimtomatik, mereka yang terlihat sehat dan terlihat tidak ada gejala ternyata juga membawa virus," lanjutnya.
Baca: Ganjar Pranowo Semakin Keras Larang Warga Jawa Tengah Mudik: Peningkatan Virus Corona Cepat
Mengenai bentuk tindakan hukum yang diberikan, Ridwan Kamil mengaku menyerahkannya pada kepolisian.
Menurut Ridwan Kamil, para ODP yang tidak disiplin melakukan karantina tersebut akan masuk dalam kategori membahayakan keselamatan warga.