171 Penumpang Tanpa KTP Diangkut dari Kapal Ngapulu di Ambon, Diisolasi 14 Hari
Sebanyak 171 penumpang Kapal Ngapulu diangkut ke dalam Bus Damri di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 171 penumpang Kapal Ngapulu diangkut ke dalam Bus Damri di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
171 penumpang ini terdiri dari pemudik dan pendatang yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso pada Minggu (29/03/2020) pukul 23.00 dengan kapal Ngapulu.
Mereka pun kemudian dibawa ke Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku dan Balai Diklat Keagamaan untuk diisolasi selama 14 hari.
Begitu sampai di Pelabuhan, KM Ngapulu menurunkan sebanyak 429 penumpang.
Ratusan penumpang ini kemudian menjalani pemeriksaan ketat dan pendataan oleh petugas di Pelabuhan.
Seusai menjalani pemeriksaan dan pendataan, 171 penumpang diketahui tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Maka, sesuai dengan ketentuan mereka langsung di bawa ke balai diklat untuk diisolasi selama 14 hari.
Sementara 258 penumpang lainnya yang memiliki KTP tetap melakukan karantina secara mandiri di rumah masing-masing dalam kurun waktu yang sama.
Kedua kelompok yang telah didata ini akan terus dipantau oleh petugas selama 14 hari kedepan.