Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arahan Jokowi Terkait Covid-19: Minta APD Buatan Indonesia hingga Singgung Aturan Karantina Wilayah

Sejumlah poin disampaikan oleh Presiden Jokowi mulai terkait pengadaan APD, prioritas Rapid Test hingga soal sturan karantina wilayah.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Arahan Jokowi Terkait Covid-19: Minta APD Buatan Indonesia hingga Singgung Aturan Karantina Wilayah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). ASAFF Tahun 2020 yang diselenggarakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan hasil kolaborasi antarnegara dan antarpebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan di Asia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jokowi menekankan, bahwa kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja."

"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," jelas Jokowi.

Ia berharap antara pemerintah pusat dengan daerah mempunyai kebijakan serta visi yang sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Terkait kebijakan yang akan diambil, ia juga mengingatkan agar menghitung serta mepertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ada.

"Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, harus memiliki visi yang sama harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tandasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas