Jokowi Pastikan Apotek dan Toko Kebutuhan Pokok Tetap Buka
Presiden telah menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal distancing) dengan lebih tegas.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal distancing) dengan lebih tegas.
Langkah itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas di Tahan Air.
Presiden Jokowi pun memastikan, apotek dan toko-toko peralatan kebutuhan pokok tepat buka.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di akun Youtube Sektetariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Baca: Pemerintah Belum akan Menerapkan Karantina Wilayah
"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko toko pensuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.
Sementara itu, Jokowi menyebut, bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal akan disiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi.
Baca: Keluh Kesah Sopir Taksi di Tengah Wabah Corona di Jakarta: Pendapatan Turun Hingga 75 Persen
"Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," jelasnya.