Mulai Rabu Besok LRT Ubah Headway Dari 10 Menit Jadi 30 Menit
Sebagai tindakan preventif lainnya untuk meminimalkan interaksi fisik antara petugas dengan penumpang, layanan LRT Jakarta
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT LRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan pada layanan operasi 31 Maret 2020.
Kebijakan Layanan Operasional tersebut mengacu pada perpanjangan status tanggap darurat bencana akibat virus Corona (Covid-19) dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2020 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta Arnold Kindangen menjelaskan, PT LRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan pada layanan operasi dengan mengubah headway dari 10 menit menjadi 30 menit.
"Kebijakan ini efektif berlaku Selasa tanggal 31 Maret 2020 dengan waktu operasional tetap dari pukul 06:00 sampai pukul 20:00 WIB dan pembatasan penumpang maksimal 30 orang untuk tetap menjaga Physical Distancing," kata Arnold dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).
Baca: Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural di KPK Kurang Transparan
Baca: Ikut Campuri Urusan Orang Lain, Sardin Tewas Dengan 10 Luka Tusukan
Baca: Aji Santoso Maklumi Pembayaran Gaji Minimal 25 Persen
Sebagai tindakan preventif lainnya untuk meminimalkan interaksi fisik antara petugas dengan penumpang, layanan LRT Jakarta per tanggal 24 Maret 2020 hanya menerima transaksi melalui kartu uang elektronik (KUE).
Kebijakan ini berdasarkan atas pertimbangan kondisi trend jumlah penumpang dalam 1 minggu terakhir yang penurunannya lebih dari 85%. Perubahan trend riders menurun secara signifikan semenjak himbauan social distancing diberlakukan.
Penurunan jumlah penumpang terjadi selama tujuh hari terakhir dari rata-rata sebelumnya di kisaran 4000-an penumpang kemudian di tanggal 21 Maret menurun menjadi 679 orang.
Selasa tanggal 24 Maret turun menjadi 556 orang dan sampai di hari Minggu kemarin tanggal 29 Maret di jumlah 144 penumpang.
Arnold Kindangen mengungkapkan bahwa PT LRT Jakarta sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 yang massif.
“Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah, bekerja dari rumah, dan hanya keluar untuk kegiatan yang mendesak. Selalu menjaga kebersihan diri dan kesehatan, karena kesehatan kita adalah kebahagiaan keluarga,” ujar Arnold Kindangen.
Kami tetap menjaga protap pencegahan dengan menjaga ketersediaan hand sanitizer dan masker bagi yang membutuhkan serta fasilitas cuci tangan dengan sabun di pintu masuk stasiun yang bekerja sama dengan PAM Jaya.