Pekerja Migran Asal Klungkung Bali PDP Covid-19 Sepulang dari Kapal Pesiar
Laki-laki berusia 28 tahun tersebut mengalami demam tinggi, dengan riwayat baru datang dari kapal pesiar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Seorang pria warga di Klungkung ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Laki-laki berusia 28 tahun tersebut mengalami demam tinggi, dengan riwayat baru datang dari kapal pesiar.
Pasien tersebut sudah dirawat dan diisolasi di RSUD Klungkung sejak Minggu (29/3/2020) kemarin.
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, Gede Putu Winastra, menjelaskan pasien tersebut diketahui sebagai pekerja migran (kapal pesiar) dan pulang ke Klungkung pada Selasa (17/3/2020) lalu.
Saat itu kondisinya baik dan diminta melakukan karantina secara mandiri di rumah.
Namun keadaannya mulai kurang sehat sejak Jumat (20/3/2020).
"Kemarin, Sabtu (28/3/2020), informasi yang saya dapat demamnya tinggi dan dirawat di RSUD Klungkung. Sekitar pukul 23.26 Wita, statusnya kami tingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19," ungkap Putu Winastra.
Saat ini pasien PDP Covid-19 itu sudah diisolasi di ruang khusus di RSUD Klungkung.
Rencananya pasien tersebut akan menjalani swab tenggorokan, Senin (30/3/2020) hari ini untuk mengetahui apakah positif terinfeksi corona atau tidak.
Winastra menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri riwayat kontak dari pasien dengan pengawasan Covid-19 di Klungkung.
"Tadi tim sudah turun, untuk mengecek riwayat kontak pasien dalam pengawasan covid-19 tersebut," katanya.
Baca: Sederet Artis Ikut Until Tomorrow, Intip Foto Memalukan Mereka, Ada yang Diprotes Gegara Ini
Baca: Daftar Wilayah di Indonesia yang Terapkan Lokal Lockdown Demi Menghentikan Penyebaran Covid-19
Winastra yang juga Sekda Klungkung tersebut juga menegaskan, Klungkung sudah mendapat distribusi APD (alat pelindung diri) dari Pemprov Bali, untuk petugas medis yang menangani pasien PDP Covid-19.
Pemkab Klungkung pun sudah mendapatkan distribusi alat rapid test, yang akan diprioritaskan untuk pasien dalam pengawasan Covid-19.
"Karena RS Udayana belum siap, kami di RSUD Klungkung melalui SK Gubernur sudah ditunjuk untuk dapat mengisolasi pasien dalam pengawasam corona," kata dia.
"Selain itu rapid test Covid-19 sudah ada di Klungkung, hanya saja jumlahnya sangat terbatas. Nanti kami prioritaskan hanya untuk pasien berstatus dalam pengawasan," ungkapnya.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Klungkung, hingga Sabtu (28/3/2020) terdapat 238 orang dalam pemantauan (ODP) tanpa gejala di Klungkung.
Orang tersebut terdata, karena memiliki riwayat ke luar negeri dan sempat berpergian ke daerah transmisi lokal Covid-19 seperti Jakarta, Bekasi, Surabaya, dan lain-lain.
Sementara orang dalam pantauan yang memiliki gejala seperti pilek dan batuk berjumlah 10 orang.
Pasien yang mengarah dalam pengawasan Covid-19 ada 2 orang.
"Satu pasien dalam pengawasan, yakni seorang WNA sudah dinyatakan negatif Corona," jelasnya.
Baca: Hanya 4 Provinsi di Indonesia yang Belum Ada Laporan Kasus Positif Covid-19
Baca: Jam Perdagangan Bursa Saham Lebih Singkat Mulai Hari Ini
ODP Membandel
Pihaknya kedepan akan melibatkan adat untuk memberikan sanksi tegas bagi orang dalam pemantauan Covid-19 yang membandel karena tidak mau mengkarantina diri secara pribadi.
Mengingat sikap abai dan tidak disiplin tersebut, sangat berisiko menimbulkan wabah corona di lingkungan para ODP.
"Tadi saya sudah panggil camat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Majelis Alit dan pihak Polri maupun TNI terkait orang dalam pemantauan Covid-19," ungkap Winastra.
Kedepan jika ada perbekel melapor, adanya orang dalam pemantauan Covid-19 yang membandel dan tidak mau mengkarantina diri secara pribadi, nanti akan diperingati langsung oleh Kapolsek dan Danramil.
"Kami kedepan ingin libatkan adat agar orang dalam pemantauan bisa lebih disiplin untuk mengkarantina diri. Sampai saat ini dari pusat pun sebatas imbauan untuk ODP agar mengkarantina diri," ujar dia.
"Tidak ada sanksi bagi orang dalam pemantauan yang membandel saat tidak mau mengkarantina diri. Nanti kedepan yang tegas adalah adat, dan sanksi agar dirumuskan majelis desa adat," tegas Winastra.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Demam Tinggi Sepulang dari Kapal Pesiar, PMI Asal Klungkung Jadi PDP Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.