Ridwan Kamil Janji Potong Gajinya 4 Bulan ke Depan untuk Tanggulangi Virus Covid-19 di Jabar
Ridwan Kamil menjelaskan kalau gaji ASN atau PNS di Jawa Barat akan dipotong untuk percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Untuk mengurangi penyebaran virus corona, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat akan dipotong selama empat bulan.
Pemotongan gaji itu juga berlaku bagi gubernur dan wakil gubernur.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, Senin (30/3/2020).
Pada postingannya itu, Ridwan Kamil mengunggah foto ASN di Pemprov Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Emil itu pun menjelaskan kalau gaji ASN atau PNS di Jawa Barat akan dipotong untuk percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Tak tanggung, jumlah gaji yang dipotong yakni selama empat bulan.
“Bewara
Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus Covid-19,
maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan,” tulisnya pada keterangan foto.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat lainnya untuk ikut menyumbang.
BACA SELENGKAPNYA ==========>>>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.