Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapkan Darurat Sipil, akan Ada Penegakan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Disiplin

Darurat Sipil dengan adanya penegakkan hukum diperlukan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan pembatasan jarak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terapkan Darurat Sipil, akan Ada Penegakan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Disiplin
ist
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang merancang konsep penerapan darurat sipil untuk menanggulangi penyebaran virus Corona.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan darurat sipil seraya menghimbau masyarakat untuk melakukan social/phsycal distancing dalam skala besar .

"Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar pakar dibidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi resiko yang besar, dan kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Doni dalam Konferensi pers jarak jauh, Senin, (30/3/2020).

Baca: Pemain Bhayangkara FC Dipulangkan Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan: Wajib Setor Video

Darurat Sipil dengan adanya penegakkan hukum diperlukan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan pembatasan jarak dengan orang lain. Meskipun menurut Doni penegakkan hukum bukanlah yang terbaik.

Baca: Peneliti Sebut Italia Ulangi Kesalahan China dengan Lakukan Karantina di Rumah

"Tetapi apabila harus dilakukan (penegakkan hukum),  tentu harus memenuhi beberpa faktor," katanya. 

Dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini, menurut Doni diperlukan adalah sikap disiplin yang dimulai dari disiplin secara pribadi. Oleh karena perlu adanya penegakkan hukum bagi yang tidak disiplin.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin. Tanpa disiplin pribadi mungkin kita akan kewalahan. Sekali lagi peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi penegakkan hukum bagi mereka yang tidak disiplin," pungkasnya.

Baca: 8 Buah dan Sayuran yang Mengandung Vitamin E, Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Berikut Manfaatnya

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal distancing) dengan lebih tegas. 

Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi,  Senin, (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden.

Agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil. 

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar. Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas