Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tjahjo Kumolo Tegaskan Perpanjangan WFH Bagi ASN Bukan Libur

Tjahjo Kumolo menegaskan perpanjangan sistem kerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020 bagi ASN, bukan untuk libur.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tjahjo Kumolo Tegaskan Perpanjangan WFH Bagi ASN Bukan Libur
Larasati Dyah Utami/Tribunnews.com
KemenPAN RB mengumumkan perpanjangan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) hingga tanggal 21 April 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam press converence virtual, Senin (30/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan perpanjangan sistem kerja di rumah (work from home/WFH) hingga tanggal 21 April 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN).

MenPAN RB, Tjahjo Kumolo menegaskan perpanjangan sistem kerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020 bagi ASN, bukan untuk libur.

“Intinya adalah 3 minggu kedepan (ASN) tidak libur, tapi tetap kerja,” ujarnya dalam press conference virtual, Senin (30/3/2020).

Perpanjangan sistem kerja WFH bagi ASN mencermati perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca: Banyak Dokter yang Meninggal karena Corona, Ari Fahrial Anggap Social Distancing Tak Efektif

Menteri Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh Sekretaris yang ada di kementerian lembaga, Sekretaris daerah, maupun para kepala derah untuk memonitor para ASN yang bekerja di rumah.

Adapun sistem kerja yang ada di daerah, pengaturannya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing, sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk daerah diserahkan kebijakannya kepada kepala daerah, tidak otomatis semua sama. Mencermati terhadap perkembangan penyebaran virus corona yang ada di tiap-tiap daerah,” ujar Tjahjo Kumolo.

Baca: Cerita Perawat Tertular Corona dari Pasien yang Datang ke RS Tak Pakai Masker

Berita Rekomendasi

MenPAN RB juga meminta kepada ASN untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala BNPB sebagai satuan gugus tugas penanganan bencana wabah Covid-19.

ASN juga diminta mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik (pulang ke kampung halaman) serta mengarahkan masyarakat untuk menjaga jarak antara satu sama lain (social distancing).

“Kepada ASN kita ikuti arahan bapak Presiden, kita ikuti arahan gugus tugas Kepala BNPB untuk terus melaksanakan tugas keseharian dan mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik, untuk menjaga jarak aman dalam upaya pencegahan virus ini," lanjutnya.

Baca: Hampir 300 Orang Tewas di Iran Lantaran Keracunan Metanol, Tertipu Penyembuhan Corona

MenPAN RB juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para petugas medis yang gugur dalam tugas karena terpapar virus Covid-19, maupun masyarakat yang meninggal karena menjadi korban wabah virus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas