Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut WNI dari Luar Negeri Bisa Langsung Pulang ke Rumah Jika Sehat, Tapi Statusnya ODP

Jokowi mengatakan bagi WNI yang tidak mempunyai gejala Covid-19, mereka bisa dipulangkan ke daerah asal, namun akan berstatus sebagai ODP.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jokowi Sebut WNI dari Luar Negeri Bisa Langsung Pulang ke Rumah Jika Sehat, Tapi Statusnya ODP
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri bisa langsung pulang ke rumah namun berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020), yang membahas mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA di masa pandemi Covid-19.

Presiden mengatakan, prioritas saat ini bukan hanya mengendalikan mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri seperti arus mudik, namun juga mobilitas antarnegara yang membawa imported cases.

Oleh sebab itu, ia ingin protokol kesehatan di airport, pelabukan serta di pos lintas batas lebih diperketat lagi.

"Dan terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air," kata Jokowi dalam rapat seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca: Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah, Ini Kata Jubir Jokowi

Baca: Pengamat Imbau Pemerintah Pilih Kebijakan Karantina Wilayah Ketimbang Darurat Sipil

Baca: Update Corona 30 Maret di Indonesia: Bertambah Jadi 1.414 Kasus, 75 Sembuh, 122 Meninggal Dunia

Bagi WNI yang tidak mempunyai gejala Covid-19, mereka bisa dipulangkan ke daerah asal, namun akan berstatus sebagai ODP.

"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin," kata Presiden.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, jika WNI tersebut mengalami gejala terinfeksi virus corona, maka akan dilakukan isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan.

"Sedangkan untuk yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah kita siapkan, misalnya di Pulau Galang," jelasnya.

Terkait perlintasam warga negara asing, Jokowi meminta agar kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia ini dievaluasi secara reguler dan secara berkala.

"Dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan COVID-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," tandasnya.

Baca: Cegah Corona, ASN Dilarang Mudik saat Lebaran hingga Jokowi Siapkan Perpres

Baca: Kronologi Kisah Miris Jenazah Pasien ODP Covid-19, Batal Dimakamkan, Ditolak & Diusir Warga

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret Pukul 10.00 WIB: Kematian Terendah di Israel, Infeksi AS Tertinggi

Adapun langkah tersebut diambil oleh Presiden menyikapi episentrum covid-19 yang telah berubah dari sebelumnya di Tiongkok kini berada di Amerika Serikat dan Eropa.

Jokowi mengatakan di banyak negara yang telah mendatarkan kurva penyebaran Covid-19, sedang menghadapi gelombang baru dengan adanya imported cases.

Jokowi juga menerima laporan bahwa dalam beberapa hari ini ada sekitar 3 ribu pekerja migran setiap harinya yang kembali dari Malaysia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas