Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Darurat Covid-19, Penjarahan Nihil, 15 Kasus Penimbunan Bahan Pangan, 18 Kasus Penimbunan APD

Idham menyebut kasus penjarahan selama masa darurat Covid-19 adalah nihil alias 0 kasus.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selama Darurat Covid-19, Penjarahan Nihil, 15 Kasus Penimbunan Bahan Pangan, 18 Kasus Penimbunan APD
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI mengenai penegakan kejahatan selama masa darurat Covid-19 yang disampaikan lewat rapat kerja virtual, Selasa (31/3/2020).

Salah satu yang ditanyakan adalah ada tidaknya kasus penjarahan.

Idham menyebut kasus penjarahan selama masa darurat Covid-19 adalah nihil alias 0 kasus.

"Penegakan hukum terhadap aksi penjarahan sampai saat ini, alhamdulillah di seluruh indonesia tidak ada laporan kasus dan kejadian terkait kasus penjarahan," ujar Idham, Selasa (31/3/2020).

Baca: Ekonom Pertanyakan Keputusan Pemerintah Terapkan Darurat Sipil Cegah Penyebaran Virus Corona

Kemudian terkait kasus penimbunan bahan pangan atau sembako terdapat 15 kasus.

Dia mengatakan Polri tengah menangani kasus-kasus yang berada dalam proses penyidikan tersebut.

Baca: Disinfektan Tak Boleh Disemprot ke Tubuh Manusia, Ini Akibatnya jika Terkena Mata hingga Kulit

Sementara terkait kasus penimbunan alat pelindung diri (APD), mantan Kabareskrim itu mengungkap ada 18 kasus dengan 37 tersangka yang tersebar di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Penanganan terhadap penimbunan APD atau alat kesehatan sampai saat ini sebanyak 18 kasus dengan 37 tersangka. Dan keseluruhan tersangka tersebut dalam proses penyidikan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas