Dukung Pembatasan Sosial Berskala Besar, Analis Kebijakan Publik: Indonesia Tak Biasa Karantina
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dukung kebijakan Jokowi pembatasan sosial berskala besar. Pakar dari UI ungkap perbedaan social distancing
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (31/3/2020).
Trubus menyebut tidak mungkin diterapkan kebijakan karantina, di antaranya karena masyarakat yang majemuk.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Trubus dalam wawancara YouTube KOMPASTV, Selasa (31/3/2020).
"Saya sangat setuju bahwa dalam arti memang ini nantinya diharapkan di masyarakat ini suatu pilihan yang memang tepat," ujar Trubus.
Dengan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, Trubus menyebut kebijakan pembatasan sosial berskala besar memang paling pas.
"Artinya dengan melihat kondisi Indonesia yang memang sifat masyarakatnya majemuk dan sangat beragam," kata Trubus.
"Saya kira pilihan kita pakai PSBB itu sudah merupakan pilihan yang cukup dipikirkan dengan matang," terangnya.
Baca: Update Corona Global 1 April Pukul 17.00 WIB: Kematian Tertinggi di Italia, dengan 12.428 Kasus
Baca: UPDATE Corona per Daerah 1 April 2020: Ada di 32 Provinsi, Kasus Positif 1.677, Meninggal 157
Trubus menyebut jika sampai pemerintah menetapkan kebijakan karantina, maka kemungkinan besar terjadi penolakan di masyarakat.
"Karena misalnya kalau pakai karantina kan masyarakat kita kan enggak biasa karantina," ujar Trubus.
"Jadi nanti malah munculnya resistensi, ini kan harus dihindari," tambahnya.
Meski demikian, Trubus berharap pemerintah bisa bertindak tegas dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar lantaran sudah berlandaskan hukum.
Pakar dari UI setuju pembatasan sosial berskala besar
Dalam tayangan tersebut, Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mendukung kebijakan pemerintah.
Pandu mengakui pemerintah termasuk terlambat dalam mengambil kebijakan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.