Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Pembatasan Sosial Berskala Besar, Analis Kebijakan Publik: Indonesia Tak Biasa Karantina

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dukung kebijakan Jokowi pembatasan sosial berskala besar. Pakar dari UI ungkap perbedaan social distancing

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dukung Pembatasan Sosial Berskala Besar, Analis Kebijakan Publik: Indonesia Tak Biasa Karantina
YouTube KOMPASTV
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (31/3/2020). 

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar bagi Pandu merupakan keputusan yang paling tepat untuk diterapkan di Indonesia.

Bahkan pembatasan sosial berskala besar bisa berlaku sama halnya dengan lockdown yang diterapkan negara-negara lain.

"Pilihan yang disebut pembatasan sosial berskala besar itu merupakan upaya-upaya yang di mana betul-betul yang selama ini sering disebut-sebut sebagai social distancing," terangnya.

"Kalau benar-benar sampai total, itu seperti lockdown," imbuh Pandu.

Baca: Pakar dari UI Ungkap Perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Social Distancing: Ada Hukum

Baca: Salut pada Pemerintah, Pakar dari UI: Pembatasan Sosial Berskala Besar Kalau Total Seperti Lockdown

Lantaran Jokowi sudah mengambil langkah tepat, Pandu berharap pelaksanaan kebijakan ini bisa benar-benar dijalankan dan diawasi.

"Jadi sebenarnya istilah ini adalah istilah yang sangat penting dan itu menjadi pilihan," kata Pandu.

"Tapi harus benar-benar diimplementasikan berskala besar dan berskala nasional," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski sudah tepat, kebijakan pembatasan sosial berskala besar masih kurang efektif jika tidak dibarengi dengan upaya lain.

"Tapi ini tidak cukup, karena sudah terjadi banyak penularan," kata Pandu.

Upaya itu di antaranya membatasi pergerakan masyarakat dalam negeri serta penambahan kapasitas tes corona massal.

"Dan yang paling penting juga pembatasan mobilitas penduduk di dalam wilayah Indonesia selain membatasi kunjungan dari luar," ujar Pandu.

"Dan layanan testing massal, ini yang belum diterjemahkan sebagai intervensi kesehatan masyarakat di mana kita bisa mengidentifikasi orang-orang yang positif," paparnya.

Pandu berharap seluruh upaya pemerintah dari pembatasan hingga upaya medis bisa dilaksanakan dengan maksimal, dikawal, serta ada hukum yang berlaku.

Perbedaan pembatasan sosial berskala besar dan social distancing

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas