Jusuf Kalla Sebut Pemerintah Harus Tegas Putus Rantai Corona: Tidak Apa-apa Disebut Diktator
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah harus bertindak tegas untuk memotong rantai penularan covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah harus bertindak tegas untuk memotong rantai penularan covid-19 atau virus corona.
Hal ini disampaikan JK terkait kebijakan physical distancing atau yang kini ditetapkan pemerintah sebagai langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga menyebut penindakan secara hukum harus dilakukan kepada masyarakat yang melanggar.
"Ada pengalaman satu orang terkena (covid-19) menularkan ke empat orang, empat orang ini menularkan ke empat lagi, itu yang harus diselesaikan, harus dipotong," ujar JK dalam Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV, Rabu (1/4/2020).
Tindakan tegas harus diambil pemerintah meskipun cap diktator bisa saja akan dilabelkan kepada pemerintah.
"Mungkin orang akan menilai ini diktator, tapi diktator untuk kebaikan itu perlu," ungkapnya.
JK mengungkapkan tidak mengapa disebut diktator asal untuk kebaikan.
"Diktator yang tidak baik kalau ditaktor politik, ini soal kesehatan," ujarnya.
Penindakan tegas harus dilakukan pemerintah.
"Buat peraturan, siapa yang melanggar, ambil tindakan keras."
"Hanya itu yang bisa menyadarkan masyarakat, memaksa sadar masyarakat," ujar JK.
Menurut JK, tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa bernasib sama seperti Iran, Italia, maupun Spanyol dengan kasus virus corona yang terus membludak.
JK mengungkapkan virus corona disebarkan dari orang ke orang lain di masyarakat.
"Maka masyarakat harus ambil tanggung jawab, masyarakat harus memahami dan harus ditaati," ujar JK.
Soal Mudik
Sementara itu menanggapi seputar mudik, JK mengungkapkan jika ini adalah dilema yang dihadapi pemerintah.
Satu sisi masyarakat dapat membawa dan menyebarkan virus corona di daerah kampung halaman.
Namun di sisi lain, ekonomi akan terganggu di daerah zona merah corona.
Menurut JK, harus ada yang dikorbankan.
"Kita semua sadar apabila banyak orang pergi ke daerah lain maka penyebaran akan cepat, bertambah sangat cepat," kata JK.
Menurut JK, pilihan yang diambil ialah harus memotong penyebaran virus agar tidak menyebar.
"Kalau tidak mau penyebarannya cepat, jangan mudik," ungkapnya.
Mengenai tidak adanya pekerjaan karena dampak pandemi corona, JK menyebut pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kalau tidak ada pekerjaan, pemerintah harus menyiapkan kebutuhannya,"
Menurut JK, mengorbankan anggaran untuk memenuhi kebutuhan adalah pilihan terbaik.
"Konsekuensinya dana, dana bisa dicari. Jadi pilihannya dilema yang sulit, namun harus dipilih," ungkapnya.
JK menilai pemerintah kini berpacu dengan waktu dan harus cepat menentukan keputusan.
"Dalam keadaan begini harus cepat memilih, jangan banyak didebat."
"Tiap hari kelambatan kita menangani, kita seperti Itali, seperti Spanyol, seperti Iran," ungkapnya.
Update Corona di Indonesia
Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.
Data yang dihimpun pemerintah dari Selasa (31/3/2020) hingga Rabu (1/4/2020) menyebut ada tambahan 149 kasus baru pasien positif corona.
Hal ini menjadikan total sudah ada 1.677 kasus pasien positif corona di Indonesia.
Sementara itu pasien sembuh bertambah 22 sehingga total pasien sembuh berjumlah 103 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 21, sehingga total kasus kematian berjumlah 157 orang.
Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (1/4/2020).
Yuri juga mengapresiasi kepada seluruh daerah yang semakin bersungguh dalam upaya pemutusan penyebaran virus corona.
"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang semakin intens melakukan berbagai macam cara untuk memutus perkembangan covid-19," ungkapnya.
Kebijakan Jokowi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Sementara itu diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam penanganan Covid-19.
"Saya baru saja mendatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Jokowi menyebut Perppu ini menjadi landasan perbankan dan otoritas keuangan untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan dan ekonomi masyarkat.
"Pemerintah memutuskan pembiayaan APBN untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun," ungkapnya.
Jokowi menyebut, akan mengalokasikan Rp 75 Triliun untuk bidang kesehatan.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial," ujarnya.
Sementara itu sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan.
Gratiskan Biaya Listrik bagi Pelanggan 450 VA, Diskon untuk 900 VA
Selain menerbitkan Perppu, melalui konferensi pers, Jokowi juga mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait Covid-19.
Di antaranya, Jokowi memutuskan menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA selama tiga bulan.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)