Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Keputusan Jokowi Terapkan PSBB sudah Tepat, Tapi Harus Ada Implementasi Efektif

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan PSBB sudah tepat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengamat Sebut Keputusan Jokowi Terapkan PSBB sudah Tepat, Tapi Harus Ada Implementasi Efektif
Kompas tv
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah 

untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Baca: Update Pasien Positif Corona di Indonesia Capai 1.528 Kasus, Hanya 2 Provinsi yang Nol Kasus

Baca: Curhat Pasien Sembuh dari Virus Corona, Berharap Tak Dikucilkan dan Butuh Support Serta Doa

PSBB dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan:

1. Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat (Menteri)

2. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara diatur oleh Peraturan Pemerintah

3. Bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang
terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.

4. Penyelenggaraan PSBB berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

5. Paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja; b. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau; c. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Isnaya/Yudie Thirzano )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas