Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 Orang Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer di Tengah Wabah Corona

33 orang menjadi tersangka karena menimbun menaikan menaikkan harga masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 33 Orang Jadi Tersangka Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer di Tengah Wabah Corona
Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 33 orang menjadi tersangka karena menimbun menaikan menaikkan harga masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

"Secara keseluruhan jajaran Polri menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer dengan 33 tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis‎ (2/4/2020).

Asep menuturkan 33 tersangka tersebut tidak hanya mereka yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Barat 2 April 2020: Total 220 Kasus Positif, ODP 15.707, PDP 1.069

Tetapi, juga para penjual yang menaikkan harga tak wajar jauh dari harga pasaran.

"Kasus penimbunan dan menaikkan harga tidak sesuai harga pasar di tengah wabah corona ini jadi prioritas kami. Dari 33 tersangka, ada dua yang ditahan," katanya.

Atas perbuatannya 33 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang berlapis yakni, UU Perdagangan, UU kesehatan dan UU Perlindungan konsumen.

Baca: Jadi Garda Terdepan Covid-19, Cindri Wahyuni Curhat Soal Kelangkaan Masker: Kami Sangat Berhemat

Berita Rekomendasi

Berikut rincian 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer yang ditangani Polri baik Polda dan Polres jajaran :

1. Polda Metro Jaya‎ 6 kasus.

2. Polda Sulawesi Selatan 2 kasus.

3. Polda Jatim 4 kasus.

4. Polda Jabar 3 kasus.

5. Polda Kepri 2 kasus.

6. Polda Jateng 1 kasus.

Terpisah Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan para jaksa di seluruh Indonesia memberikan tuntutan pidana semaksimal mungkin bagi para oknum terutama penimbun masker hingga sembako yang memanfaatkan kesempatan di tengah wabah corona.

Ini diterapkan agar oknum tersebut mendapat efek jera sehingga dapat menjadi peringatan bagi pihak yang akan melakukan hal serupa.

"Agar setiap pelaku diberikan tuntutan pidana maksimal. Sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab," kata Burhanuddin.

1.790 kasus corona di Indonesia

Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020), menyebut ada tambahan 113 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.790 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 9 sehingga total pasien sembuh berjumlah 112 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 13, sehingga total kasus kematian berjumlah 170 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (2/4/2020).

Yuri juga mengingatkan agar tetap bersama-sama dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kita sama-sama membutuhkan kerja sama dengan bersatu, dengan bersinergi, untuk menjaga agar covid-19 bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap Yuri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Pembangunan RS Darurat di Pulau Galang, Jokowi: Tidak Berharap Dipakai, Tapi Kita Siapkan

Pencegahan Virus Corona

Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.

Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:

1. Mencuci tangan sesering mungkin

Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.

Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.

2. Pertahankan jarak sosial

Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.

Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.

Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya

Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.

Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut

Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.

4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin

Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.

Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli
Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli (Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar YouTube BNPB dan Pixabay.com))

Baca: Sempat Anggap Enteng, Kini Donald Trump Akui Corona Virus yang Ganas

Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas