Baleg DPR Akan Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Corona
DPR RI akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) meskipun virus corona sedang mewabah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) meskipun virus corona atau covid-19 sedang mewabah saat ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).
"Surat Presiden tanggal 7 Februari 2020, berkenaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis.
Baca: Cerita Warga Depok Beri Sumbangan Tenaga Medis di Tengah Wabah Corona
Selain membacakan Supres RUU Cipta Kerja, Azis juga menyampaikan pemerintah telah menyerahkan Supres terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Ini dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan negara," kata Azis.
Baca: Polri Lebih Selektif Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kejahatan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyampaikan interupsi kepada pimpinan DPR agar anggota dewan saat ini fokus bersama pemerintah dalam penanganan virus corona.
"Soal agenda pembahasan RUU, lebih baik ditunda dulu karena tidak enak kita bahas di tengah covid-19, rakyat buat makan saja susah saat ini Pak," ujar Benny.
"Kok tiba-tiba kita ngomong soal Omnibus Law, RUU Mahkamah Konstitusi. Jadi kita tunda dulu," kata Benny.
Politikus PAN minta fokus hadapi corona
Fraksi PAN menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendapatkan sorotan publik seperti Omnibus Law Cipta Kerja agar ditunda pembahasannya.
Wakil Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat terkait dengan kepentingan banyak orang dan tentunya tidak bijak kalau semua aspirasi tak terakomodir secara maksimal.
Apalagi, saat ini pemerintah dan masyarakat sedang fokus menangani virus corona atau Covid-19.
"Ditunda untuk fokus menangani virus corona. Dalam situasi seperti ini, semestinya seluruh potensi yang dimiliki diarahkan pada percepatan penanganan virus tersebut," kata Saleh Daulay kepada Tribun, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Baca: KPK Sebut 2 Stafsus Jokowi-Maruf Amin, 2 Wantimpres, dan 6 Pimpinan MPR Belum Setor LHKPN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.