Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Akan Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Corona

DPR RI akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) meskipun virus corona sedang mewabah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Baleg DPR Akan Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi Corona
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (2/4/2020). 

Menurutnya, RUU Cipta Kerja, tidak hanya menyangkut kalangan pengusaha dan pekerja, tetapi juga bidang-bidang lainnya.

Ada 79 undang-undang yang akan dikompilasi dan terdapat 11 kluster yang pembahasannya tidak mudah.

“Khusus omnibus law cipta kerja, serikat pekerja sudah komplain dan mengatakan tidak dilibatkan sama sekali dalam proses legal drafting dan perumusan RUU tersebut," ujar Saleh.

Baca: Cegah Virus dan Penyakit, Hotman Paris Rutin Minum Air Rebusan Akar Bajakah

"Selain itu, mereka juga telah menyampaikan pokok-pokok persoalan yang menurut mereka krusial di dalam RUU itu. Semua itu tentu perlu didengar dan didalami," sambungnya.

Saleh yang juga sebagai anggota Komisi IX DPR menyebut, jika pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berlangsung pada saat ini, maka dipastikan tidak efektif karena rapat saat ini banyak dilaksanakan secara virtual.

“Undang-undang itu kan bukan untuk kepentingan DPR dan pemerintah saja. Undang-undang akan mengikat seluruh rakyat. Karena itu, pembahasannya sedapat mungkin mendengar dan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sebanyak-banyaknya," ujar Saleh.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia Senin 1 April 2020: 884.075 Kasus Aktif, 185.175 Sembuh

Diketahui, Ketua DPR Puan Maharani tidak membacakan surat presiden agar Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat dilakukan pembahasan oleh anggota dewan, saat pembukaan masa persidangan ketiga pada Senin (30/3/2020).

Berita Rekomendasi

Diketahui, Pimpinan DPR telah menerima surat presiden, naskah akademik, dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penyerahan berkas tersebut, disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I," ujar Puan saat rapat paripurna.

Sejumlah RUU tersebut di antaranya, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Kemudian, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2014-2019.

"DPR dan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan Pembahasan Tingkat I," papar Puan.

Selanjutnya, RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah diusulkan oleh DPD RI dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurutnya, terdapat 50 judul RUU yang telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas