Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Gelar Pernikahan, Kompolnas: Saya Sangat Prihatin

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya setelah dirinya mengadakan pesta pernikahan di tengah virus corona.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Gelar Pernikahan, Kompolnas: Saya Sangat Prihatin
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

TRIBUNNEWS.COM - Di saat pemerintah berusaha untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19, seorang anggota polisi malah melaksanakan pernikahan.

Anggota polisi tersebut bernama Kompol Fahrul Sudiana yang mengadakan pesta pernikahan di tengah virus corona.

Kompol Fahrul Sudiana merupakan Kapolsek Kembangan dan saat ini ia sudah dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Baca: LAYAK Dicontoh! Desa di Banyumas Ini Terima Jenazah Pasien Corona Saat Merebak Penolakan Daerah Lain

Baca: Israel - Palestina Bekerja Sama Atasi Penyebaran Virus Corona

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Baca: Layanan Ditutup Selama Wabah Corona, Ada Dispensasi Bagi yang SIM-nya Habis di 17-31 Maret

Baca: Tinggal di Rumah Selama Pandemi Corona, Ayu Ting Ting Pamerkan Kue Cucur Olahannya

Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta.
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta. (BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya."

"Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

Baca: UPDATE Corona Global Kamis 2 April Pukul 12.00 WIB: 297 Kasus baru di Amerika Serikat

Baca: Kemenparekraf Buka Pusat Krisis untuk Tekan Dampak Corona, Bisa Diakses di Sini

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar pernikahan Kapolsek Kembangan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas