Di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Gelar Pernikahan, Kompolnas: Saya Sangat Prihatin
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya setelah dirinya mengadakan pesta pernikahan di tengah virus corona.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Di saat pemerintah berusaha untuk menghambat penyebaran virus corona atau Covid-19, seorang anggota polisi malah melaksanakan pernikahan.
Anggota polisi tersebut bernama Kompol Fahrul Sudiana yang mengadakan pesta pernikahan di tengah virus corona.
Kompol Fahrul Sudiana merupakan Kapolsek Kembangan dan saat ini ia sudah dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Baca: LAYAK Dicontoh! Desa di Banyumas Ini Terima Jenazah Pasien Corona Saat Merebak Penolakan Daerah Lain
Baca: Israel - Palestina Bekerja Sama Atasi Penyebaran Virus Corona
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Baca: Layanan Ditutup Selama Wabah Corona, Ada Dispensasi Bagi yang SIM-nya Habis di 17-31 Maret
Baca: Tinggal di Rumah Selama Pandemi Corona, Ayu Ting Ting Pamerkan Kue Cucur Olahannya
Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya."
"Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Baca: UPDATE Corona Global Kamis 2 April Pukul 12.00 WIB: 297 Kasus baru di Amerika Serikat
Baca: Kemenparekraf Buka Pusat Krisis untuk Tekan Dampak Corona, Bisa Diakses di Sini
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar pernikahan Kapolsek Kembangan tersebut.
"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri."
"Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky.
Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.
Baca: Lawan Virus Corona, Gus Menteri Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi
Baca: 58 Pasien Terkait Virus Corona di Kota Tangerang Dinyatakan Sembuh
Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.
Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.
"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.
"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)