Kematian Keempat di Singapura, Seorang WNI Meninggal Akibat Corona
Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan kasus kematian keempat akibat komplikasi yang disebabkan virus corona atau COVID-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan kasus kematian keempat akibat komplikasi yang disebabkan virus corona atau COVID-19.
Pasien warga negara Indonesia (WNI) berusia 68 meninggal dunia pada Kamis (2/4/2020) pukul 06.43 pagi waktu setempat.
Diketahui ia memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi.
Dilansir dari Channel News Asia, WNI tersebut merupakan pemegang ijin kerja (work pass) Singapura dan telah berada di Indonesia dari 20 Januari hingga 16 Maret, sebelum kembali ke Singapura.
Disampaikan otoritas kesehatan setempat, pasien tersebut mulai dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular pada 22 Maret dan dinyatakan positif Corona dihari yang sama.
Baca: Ternyata Karena Ini Kaesang Pangarep Pilih Kuliah di Singapura : Biar Orang Gak Tahu
Baca: Ini Lima Strategi Singapura untuk Meredam Penyebaran Virus Corona
Dia berada di unit perawatan intensif mulai 26 Maret, dan meninggal dunia setelah dirawat selama sepekan.
Otoritas setempat dan pihak rumah sakit menyatakan telah menghubungi keluarga pasien dan menawarkan sejumlah bantuan.
Sampai hari ini, Singapura telah mengkonfirmasi kasus positif corona yang mencapai 1.000 orang lebih.
Sebelumnya, telah ada tiga kasus kematian akibat virus corona, di mana dua korban merupakan warga negara Singapura sementara satu orang merupakan pria Indonesia berusia 64 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.