Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Minta Menkes Terawan Detailkan Aturan PSBB dalam Dua Hari

Jokowi meminta Menkes Terawan untuk menyusun secara detail syarat-syarat penerapan PSBB bagi daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Minta Menkes Terawan Detailkan Aturan PSBB dalam Dua Hari
Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi meminta Menkes Terawan untuk menyusun secara detail syarat-syarat penerapan PSBB bagi daerah. 

Muhadjir menyebut, kebijakan PSBB akan diikuti dengan pedoman teknis di setiap lembaga.

Baca: Cawagub DKI Siap Sampaikan Visi dan Misi Siang Ini

Baca: Agus Rahardjo Berharap Usul Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Jangan Dibahas Dulu

"Pedoman operasional sebagai acuan teknis penerapan PSBB akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri."

"Sehingga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan wajib diikuti," ujar Muhadjir, dikutip Kompas.com.

Muhadjir mengatakan, pedoman teknis tersebut bertujuan agar penerapan PSBB di lapangan berjalan lebih optimal.

Menurutnya, saat ini pihak terkait sedang bekerja sama menyelesaikan pedoman operasional tersebut.

Adapun Tim Gugus Tugas Pusat Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian/lembaga terkait, termasuk TNI/Polri.

Baca: Penyaluran Pupuk Subsidi Akhir Maret Capai 2,3 Juta Ton

Baca: Alami Batuk dan Suhu Tubuh di Atas 37 Derajat, Istri AHY, Annisa Pohan Umumkan Negatif Corona

Pedoman tersebut di antaranya, mengatur kriteria pembatasan, kewenangan dan tanggung jawab.

Rekomendasi Untuk Anda

Serta koordinasi, hingga fasilitas-fasilitas yang dikecualikan untuk dibatasi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas