Bisakah Jenazah Pasien Positif Covid-19 Tularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Termasuk WHO
Virus Corona masih mewabah di seluruh dunia, hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan adanya status pandemi global.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Virus Corona masih mewabah di seluruh dunia, hingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan adanya status pandemi global.
Hingga saat ini secara global jumlah kasus positif virus corona 1.203.273, kasus positif, pada Minggu (5/4/2020) malam pukul 13.23 WIB.
Data tersebut dilansir dari laman YouTube RoyLab Stats.
Dari data tersebut total keseluruhan secara global jumlah kematian sebanyak 64.836, sementara jumlah pasien yang sembuh sebanyak 249.467.
Sementara negara yang saat ini terdampak virus mematikan tersebut yakni sebanyak 209 negara.
Hingga saat ini awareness masyarakat akan perlindungan diri dari infeksi virus corona semakin meningkat.
Informasi kredibel pun mudah didapat lantaran semakin gencarnya masyarakat dapat mengakses sosial media.
Namun diiringi juga dengan informasi-informasi yang tak jelas kebenarannya, sehingga banyak yang membuat masyarakat cemas.
Terlebih masyarakat - masyarakat yang belum teredukasi denga baik soal apa itu virus corona, penyebarannya hingga penularannya.
Termasuk yang masih terjadi yakni banyak masyarakat yang menolak jenazah pasien positif corona untuk dimakamkan di daerahnya.
Di antaranya kejadian di Banyumas, warga menolak jenazah pasien positif corona (Covid-19) yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020).