Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Pandemi Corona, Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang

Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sebelumnya sudah dilakukan penutupan sementara sejak 27 Maret 2020.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dampak Pandemi Corona, Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga melintas di kawasan Pasar Tanah Abang yang terlihat sepi, Jumat (27/3/2020). PD Pasar Jaya menutup seluruh blok yang ada di Pasar Tanah Abang sejak 27 Maret hingga 5 April 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sebelumnya sudah dilakukan penutupan sementara sejak 27 Maret 2020.

Rencana awal, kawasan Pasar Tanah Abang akan dibuka pada Senin (6/4/2020).

Akan tetapi, berhubung masa tanggap Covid-19 masih berlangsung hingga 19 April 2020, maka pembukaan pasar ditunda sementara.

Adapun perpanjangan waktu penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F.

Hanya Pasar Tanah Abang Blok G yang masih buka seperti sebelumnya.

Namun, itupun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Baca: Rencana Pembukaan Pasar Tanah Abang Dibatalkan, Para Pedagang Disebut Masih Ragu

Penundaan pembukaan Pasar Tanah Abang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Hal ini menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Baca: Perempuan di Mojokerto Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkanya ke Atap Rumah Tetangga

“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Minggu (5/4/2020) dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Pemerintah Pusat sendiri juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca: UPDATE Corona di Kalimantan 5 April 2020: Kaltim Terbanyak dengan 30 Kasus

Namun, untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di pasal 4.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya.

Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.

“Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Karena itu, Pasar Jaya mengimbau para pedagang dan juga masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar untuk selalu menggunakan masker kain dan bukan masker medis mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas