Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Hanya Untuk Benda, Tidak Disarankan Disemprotkan Ke Tubuh
Berdasar ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, cairan disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman.
Berdasar ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, cairan disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.
Untuk itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.
Baca: Menilik Proses Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Ada Antrean Ambulans
"Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.
Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.
Karena itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.
Baca: Cerita Karyawan Kena PHK Tanpa Pesangon di Tengah Pandemi Virus Corona
"Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya," ujar Wiku.
Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini," kata Wiku.
2.273 kasus corona di Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia, Minggu (4/4/2020).
"Kita masih prihatin masih terjadi penambahan kasus untuk konfirmasi positif 180 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (4/4/2020) tercatat sebanyak 2.273 kasus.
Baca: Keluarga Jenazah PDP Corona di Makassar Mengamuk, Paksa Masuk Rumah Sakit dan Ingin Urus Pemakaman
Baca: Di Tengah Wabah Corona, Para Remaja di Jalan Panjang Tawuran dan Bawa Senjata Tajam
Baca: Cara Menyembuhkan Biang Keringat, Pastikan Segera Ganti Pakaian yang Berkeringat, Ini Penyebabnya
Disamping itu, Achmad Yurianto pun menyebut ada penambahan pasien sembuh sebanyak 14 orang.
"Sehingga total pasien sembuh menjadi 164 kasus," ujarnya.
Kemudian, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 7 orang.
"Sehingga jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 198 orang," katanya.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.