Keluarga Jenazah PDP Corona di Makassar Mengamuk, Paksa Masuk Rumah Sakit dan Ingin Urus Pemakaman
Keluarga dari jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, mengamuk karena ingin memandikan dam memakamkan sendiri di rumah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, mengamuk karena ingin memandikan dam memakamkan sendiri tanpa campur tangan rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020).
Terdengar suara teriakan dari anggota keluarga yang terus memaksa membawa pulang jenazah tersebut.
Anggota keluarga memaksa masuk ke dalam rumah sakit, meski aparat kepolisian dan TNI telah berjaga di depan rumah sakit.
Wakil SDM RS Stella Maris Makassar, Yos Immanuel menjelaskan, keluarga jenazah PDP corona itu mengamuk karena pihaknya akan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan.
Ia menyebut, masyarakat belum paham betul soal prosedur pemakaman jenazah virus corona ini.
"Covid-19 sendiri ini kan masih jadi stigma (negatif) di luar sana. Ada beberapa pihak yang sudah bisa menerima dari pihak keluarga."
"Namun, dari pihak keluarga yang lain bahwa pasien ini PDP diperlakukan dengan penanganan khusus," ujar Yos, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (4/4/2020).
Baca: Bisakah Jenazah Pasien Positif Covid-19 Tularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Termasuk WHO
Baca: Said Siaga Siang dan Malam Menguburkan Jenazah Korban Covid-19
Baca: Sederet Alasan Warga Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di Daerah Mereka, Takut Tertular Virus
Ia menegaskan, pasien corona yang meninggal meski berstatus PDP, akan tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Dengan penanganan khusus inilah keluarga tidak menerima langsung harus di rumah."
"Tapi prinsipnya sudah ada protokol yang mendasar untuk status pasien PDP," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki menyampaikan, kepolisian akan memberikan pengamanan agar keluarga tak mendekat saat pihak rumah sakit mengurus proses pemakaman.
"Pasien ini kan menderita sakit dari wabah corona, kemudian datang ke sini, tapi di sini kita batasi," katanya.
"Otomatis kita harus memberikan pengamanan virus corona ini," imbuh Wahyu.
Mengutip dari Kompas.com, para anggota keluarga yang ingin memakamkan jenazah tersebut tak bisa masuk rumah sakit, karena pengamanan dari aparat kepolisian dan anggota TNI.
Dalam kericuhan tersebut, terjadi aksi saling dorong dari pihak keluarga.
Bahkan, ada anggota keluarga yang nekat menerobos lewat pintu masuk ruang UGD rumah sakit.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, pihaknya berhasil meredam amukan keluarga yang terjadi pada Sabtu (4/4/2020) pukul 10.00 WITA itu.
Baca: Banyak Ditolak Warga yang Takut, Jenazah Positif Covid-19 Aman Dikuburkan & Sudah Dibungkus Berlapis
Baca: Tanggapan Ridwan Kamil Soal Penolakan Jenazah Covid-19: Corona Mati setelah 7 Jam Pasien Meninggal
Baca: Warga Diminta Terima Jenazah Korban Corona Dimakamkan Karena Virusnya Hancur Dalam 4 Jam
Saat ini, jenazah sudah dimakamkan di lokasi pemakaman umum, di Kelurahan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Itu tidak ada masalah. Sudah diamankan oleh Polda dan kami back up."
"Kini, sudah aman dan sudah dibawa dan dimakamkan di Gowa," kata Yudhiawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/3/2020).
Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kematian pasien PDP tersebut.
Keluarga sempat didatangi oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke rumahnya.
Ia menyebut, keluarga kurang memahami prosedur kesehatan untuk pasien corona yang meninggal.
"Setelah kami konfirmasi ke keluarganya, ternyata di pihak keluarganya sudah paham dan tidak ada masalah."
"Memang tadi itu ada pemahaman yang kurang," ungkap Iqbal.
Baca: Dokter Erlina Beberkan Tata Cara Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit: Demi Keamanan
Baca: Tata Cara Pemandian dan Perawatan Jenazah Pasien Covid-19 dalam Islam, Niam: Bisa Tidak Dimandikan
Baca: Ketahui Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar dan Hindari Khawatir Berlebihan
Menurutnya, rumah sakit memakamkan sesuai protokol, karena hasil laboratorium uji swab pasien belum keluar.
"Persepsi pemerintah dan tenaga kesehatan kalau belum ada hasilnya berarti itu dianggap Covid-19."
"Sedangkan persepsi masyarakat kalau belum ada hasil covid maka itu dianggap negatif. Itu saja perbedaannya," jelas Iqbal.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com, Kontributor Makassar/Himawan)